33.6 C
Bogor
Minggu, 5 Mei 2024
Beranda blog Halaman 651

Usia Produktif Lebih Rentan Terpapar Covid-19

Bogor-Penyebaran Covid-19 di Kota Bogor rupanya belum juga mereda bahkan menyentuh lebih dari 500 kasus positif. Dari jumlah itu, warga Kota Bogor dengan golongan usia produktif justru paling rentan terpapar Covid-19.

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Bogor, Dedie A Rachim mengungkapkan data yang cukup mengejutkan. Berdasarkan hasil pendataan per Agustus ini, masyarakat dengan rentang usia 19 sampai 44 tahun, justru menjadi golongan yang jumlah kasus positif-nya tertinggi dibanding golongan usia lainnya

Pasien positif Covid-19 dengan rentang usia 19-44 tahun berjumlah 129 orang, atau setara 41,9 persen. Sedangkan untuk warga Kota Bogor dengan rentang usia 45 hingga 59 tahun atau usia lanjut, berjumlah 101 orang atau setara 33,6 persen.

“Ini menandakan kalau masyarakat dengan rentan umur produktif paling banyak terpapar di Kota Bogor,” kata Dedie.

Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim
Untuk itu, ia meminta kepada seluruh perusahaan yang ada di Kota Bogor untuk memperbaiki banyak hal, salah satunya sistem sirkulasi udara di tempat bekerja. Sebab berdasarkan hasil evaluasi, virus Covid-19 mudah menyebar di ruangan yang memiliki sirkulasi udara terpusat.

“Ini masih menjadi perhatian kami. Jadi kami akan sisir perusahaan-perusahaan yang ada di Kota Bogor agar merubah sistem sirkulasi udaranya,” ungkap Dedie.

Selain itu, Dedie mengaku akan kembali mendorong diberlakukannya pembatasan pegawai yang bekerja. Saat ini pemkot sendiri sudah membatasi hanya 50 persen pegawai yang ada di kantor.

“Jadi harus dibatasi lagi jumlah pegawainya. Kalau kami di Pemkot Bogor sudah membatasi 50 persen, nah kami harap perusahaan di Kota Bogor bisa mengadaptasi itu,”pungkasnya.

Sumber:Metropolitan

Megawati Beri Tugas Khusus Kepada Calon Kepala Daerah Yang Ikut Program Sekolah Partai PDIP

Jakarta — Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri memberikan tugas khusus kepada calon kepala daerah yang mengikuti program Sekolah Partai PDIP. Tugas khusus itu, yakni menyoroti politik anggaran.

“Kemarin Ibu Ketua Umum (Megawati) memberikan tugas khusus yang nanti akan diberikan kepada teman-teman semua, tugas tentang mencermati politik alokasi dan distribusi anggaran,” kata Sekjen PDIP, Hasto Kristianto usai mengikuti senam pagi secara virtual Sekolah Partai Calon Kepala Daerah yang digelar oleh DPP PDIP, Senin (24/8).

Hasto menyatakan para calon kepala daerah tersebut memiliki tenggat waktu pengerjaan maksimal satu minggu setelah pelaksanaan program Sekolah Partai rampung.

Menurutnya, penugasan itu sangat penting agar para calon kepala daerah paham mengenai politik anggaran yang berpihak bagi kelompok miskin dan kelompok termarjinalkan lainnya.

“Nanti Ibu Ketua Umum memberikan penilaian terhadap mereka-mereka yang dinilai mampu memahami politik anggaran yang diperjuangkan PDI Perjuangan,” kata Hasto.

Di sisi lain, Hasto menyatakan PDIP memiliki target meraih kemenangan di 60 persen wilayah pada Pilkada serentak 2020 ini. Pilkada 2020 sendiri akan digelar di 270 wilayah pada 9 Desember 2020 mendatang.

Mengusung target tersebut, Hasto meminta agar seluruh calon kepala dari PDIP bekerja keras dan meracik strategi yang tepat untuk meraih simpati masyarakat. Karenanya, Hasto menyatakan pihaknya sengaja menggelar program Sekolah Partai untuk mencetak calon pemimpin daerah yang berkualitas.

“Memang PDI Perjuangan punya target dengan proses yang dilakukan dengan sekolah partai, dengan seleksi yang mendalam. Bahkan sekolah partai ini ada pre test, ada post test, ada penugasan-penugasan,” kata Hasto.

Diketahui, Sekolah Partai PDIP gelombang I diikuti oleh 129 calon kepala dan wakil kepala daerah yang diusung oleh partai berlambang banteng moncong putih itu. Sekolah Partai sendiri menjadi program rutin PDIP bagi para kadernya yang akan maju di tiap gelaran pemilu daerah maupun pemilu legislatif.

Sumber:Cnn indonesia

Ditengah Pandemi, Guru Honor Ajak Siswanya Belajar Di Alam Terbuka

Cibungbulang-Semenjak virus covid19 melanda di negeri ini dan ketika pendidikan terhenti maka tidak bagi Dede seorang guru honor di salah satu sekolah Negeri cemplang 01 yang berada di Kecamatan Cibungbulang Kabupaten Bogor ini tetap bersemangat dan tetap melaksanakan tugas nya seperti biasa melaksanakan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM). Namun tidak di ruangan kelas melainkan di alam terbuka dan terkadang datang ke rumah siswa.

” karena demi tercapainya tujuan pendidikan dan kami selaku pelayan publik maka sudah sewajarnya kami tetap berkerja sebisa kami, kami tidak akan menyerah dengan keadaan saat ini asal kita bisa mematuhi aturan pemerintah dan disiplin maka insyallah akan baik baik saja,”kata Dede, Selasa (25/8).

Dede mengatakan jika diperhatikan
hampir semua siswa sangat antusias dan bergembira setelah tatap muka dilakanakan proses pembelajaran di laksanakan dengan tetap memakai protokol kesehatan hampir semua siswa SDN cemplang01 bersemangat sekian lama belajar hanya dari rumah ke rumah hampir semua siswa merasakan kejenuhan.

“Namun setelah para wali murid bermusyawarah dan meminta kepada pihak sekolah setelah ada keputusan dari Ayep koswara selaku kepala sekolah SDN cemplang 01. Memberikan ijin melaksanakan tatap muka dengan catatan tetap mematuhi aturan pemerintah dan harus memakai protokol kesehatan covid19 dan tidak dilakukan disekolah namum di alam terbuka untuk menghindari penyebaran corona,”kata Dede.

Sementara salah orang tua wali murid Vika (35) mengatakan sebagai wali murid amat sangat senang dengan proses belajar yang dilakukan saat ini guru sudah mau datang ke rumah aja itu amat sangat bahagia membantu kami wali murid yang stres dengan belajar saat ini maklum kami keterbatasan ilmu dalam menyampaikan materi tapi berkat bapak guru dede dan guru guru lainya yang mau meluangkan waktunya datang ke rumah rumah.

” apalagi saat ini semua siswa bisa tatap muka secara terbatas maka itu sudah menjadi obat bagi kami dalam kegelisan kami pun menyadari bahwa dengan belajar tatap muka penuh resiko tetapi kita harus tetap jaga kesehatan dan patuhi aturan yang ada saja maka insha allah kita bisa terhindar dari virus mematikan itu,”pungkasnya.

(Cep Rendra)

Silang Pendapat Terkait Polemik Surat Perpanjangan Penahanan Terdakwa Kasus OTT Sekdis DPKPP

Bogor-Sidang putusan sela atas kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) Sekdis Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor yang saat itu dijabat Iryanto yang saat ini ditahan di tahanan Polres Bogor dilaksanakan di Pengadilan Tipikor Bandung hari Senin, 24 Agustus 2020 telah diputus oleh Hakim yang diketuai oleh Rivandaru dengan melanjutkan sidang kepada pemeriksaan saksi-saksi untuk membuktikan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan pembelaan dari Penasihat Hukum terdakwa.

Dalam sidang ini juga, majelis hakim memutuskan untuk tetap menahan terdakwa demi kepentingan persidangan, akan tetapi disinilah perdebatan dimulai karena Penasihat Hukum menanyakan hingga hari ini baik pihak terdakwa maupun Penasehat Hukum belum menerima dokumen perpanjangan penahanan terdakwa sejak masa tahanannya berakhir 11 Agustus 2020.

“Majelis hakim yang mulia, hari ini kami ingin mempertanyakan status klien kami yang saat ini ditahan ditahanan Polres Bogor tapi hingga saat ini klien kami ataupun kami sebagai Kuasa Hukumnya belum menerima surat perpanjangan penahanan dari pihak manapun, hingga harusnya klien kami bisa dibebaskan karena ditahan tanpa ada berita acara penahanan.” Ungkap Pasaribu, salah satu Team Kuasa Hukum terdakwa (24/8).

Hakim ketua dalam persidangan kali ini menyatakan bahwa setahu mereka surat perpanjangan penahanan ini sudah dikeluarkan oleh pengadilan Tipikor Bandung yang di tandatangani oleh Ketua Pengadilan Tipikor Bandung dan sudah dikirim lewat surel ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor.

“Surat perpanjangan penahanan sudah dibuat sejak tanggal 4 Agustus 2020, dan kami kirim lewat email kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, terkait tidak diterimanya surat ini oleh terdakwa ataupun kuasa hukumnya ini mungkin ada kesalahan administrasi dan silahkan dipertanyakan kepada Ketua Pengadilan, kami tetap pada pendirian kami bahwa penahanan terdakwa sudah sesuai prosedur dengan dasar surat ini”. Ujar Ketua Majelis Hakim, Rivandaru di persidangan (24/8).

Ketika pewarta mencoba mendatangi ketua Pengadilan Tipikor Bandung (24/8) tidak diperbolehkan oleh petugas keamanan yang berjaga di depan kantor Ketua Pengadilan dan mengarahkan untuk menghubungi Humas Pengadilan Tipikor, akan tetapi Humas Pengadilan Tipikor, Wasdi sedang tidak ada dikantor karena ada agenda Dinas.

Pewarta juga mengkonfirmasi hal ini melalui pesan singkat kepada Kasie Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, Juanda (24/8) yang menyatakan belum mengetahui akan hal ini dan akan menanyakan kepada JPU yang menangani perkara ini.

“Saya belum tahu akan hal ini, saya coba tanya kan dulu kepastiannya kepada JPU nya ya”. Balasnya.

Sedangkan jawaban berbeda diungkapkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, Munaji (24/8) menyatakan bahwa pihak terdakwa ataupun keluarga sudah diberitahu walaupun pengacara bersikukuh tidak pernah menerima surat perpanjangan penahanan itu.

“Ya gapapa, kan keluarga atau terdakwa sudah diberitahukan”. Ungkap Munaji.

Ketika dikonfirmasi kembali kepada pihak keluarga terdakwa yang memang belum menerima surat perpanjangan ini dibuktikan dengan belum adanya berita acara penerimaan surat yang di tandatangani terdakwa, Munaji menyatakan bahwa “Tertulis toh, Pihak pengadilan yang memberitahukan mengenai perpanjangan penahanannya kepada terdakwa melalui LP tembusan ke JPU, nanti oleh JPU dibuatkan berita acara”. Tutup Munaji.

Ketua Tim Kuasa Hukum dari LBH Bara JP, Dinalara Butarbutar (24/8) menyatakan bahwa penahanan kliennya adalah ilegal karena surat perpanjangan penahanannya belum dibuatkan berita acara kepada terdakwa ataupun kuasa hukumnya dan dia menyatakan telah mempertanyakan hal ini kepada Pengadilan Tipikor Bandung tapi tidak mendapatkan jawaban yang memuaskan.

“Saya bersama team sudah bertemu wakil ketua pengadilan Tipikor untuk mempertanyakan hal ini, dan jawabannya hanya sekedar akan dicari tahu kesalahannya dimana sehingga surat perpanjangan penahanan ini belum sampai ke tangan klien kami, ini lucu sekali lho, ini terkait Hak Asasi klien kami lho, jika tidak ada surat perpanjangan penahanan ini cacat hukum apalagi ini sudah 13 hari sehari saja ditahan tanpa surat itu sudah bisa dinyatakan ilegal proses penahanannya, padahal tadi ada JPU lho di persidangan dan terdakwa menyimak lewat sambungan elektronik, kenapa tidak di konfirmasi langsung saja kepada keduanya, aneh sekali.” Tegas Dinalara Butarbutar.

(Tim redaksi)

Awas Rumpin Rawan Begal Bawa Sajam

Rumpin-Muhamad Simin harus menjadi korban pembegalan di wilayah Rumpin, tepatnya di Kampung Huluarang, RT 07/03, Desa Rumpin Kecamatan Rumpin, pada pukul 05.15 WIB pagi usai pulang dari tempat kerja menuju rumahnya.

Kronologi kejadian, pada hari Senin tanggal 24 Agustus telah terjadi tindak percobaan pencurian dengan kekerasan di Kampung Huluarang RT 07/03 Desa Rumpin pukul 05.15 WIB yang dilakukan dua pelaku yang belum diketahui identitasnya. Sementara korban mengalami luka dibagian tangan kanan karena sempat melawan pelaku menggunakan senjata tajam berupa golok. Hingga saat ini, Kepolisian Sektor Rumpin masih melakukan penyelidikan dan belum berhasil menangkap pelakunya.

“Jadi dari wilayah cicangkal saya sudah diikuti motor dari belakang, awalnya saya tidak curiga. Namun pas lokasi motor tersebut mulai menempel dan menyurus saya berhenti tapi saya sedikit melawan,” kata korban Muhamad Simin ketika dikonfirmasi usai melapor ke Polsek Rumpin kemarin.

Ia mengaku, pelaku berjumlah dua orang dengan membawa senjata tajam berupa golok dengan memepet motor dan disuruh turun. Namun, motor tidak jadi dibawa oleh pelaku karena kondisi mulai pagi dan banyak orang.

“Pelaku bawa golok dan saya sempat menangkis pakai tangan dan alhamdulilah motor tidak berhasil diambil meskipun saya luka ditangan kanan,” ucapnya

Bahkan, ia menghimbau kepada semua pengendara untuk lebih berhati-hati ketika melintas diwilayah Rumpin dan jalak sepi. Karena, kondisi saat ini malah meningkat tindak pencurian di jalanan.

“Himbauan harus hati-hati, jangan sampai terlalu percaya sama orang disekeliling kita apalagi belum kenal,” tuturnya

Sementara itu, Kapolsek Rumpin Kompol Asep Supriadi membenarkan kejadian tersebut namun motor korban tidak berhasil diambil hanya mengalami luka tapi pelaku belum berhasil ditangkap.

“Memang benar ada kejadian pencurian sepeda motor di jalanan menjelang pagi hari, alhamdulilah motor korban tidak diambil hanya mengalami luka saja dibagian tangan kanan,” tutupnya

(zikri)

Muspika Kemang Bubarkan Wisuda Borces

KEMANG-Pemerintah Kecamatan Kemang bakal memanggil pihak sekolah borces perihal ada kegiatan wisuda SMA ditengah pandemi covid-19. Bahkan, muspika dan Poll PP sudah membubarkan kegiatan tersebut karena tak ada izin sama sekali.

Menanggapi hal ini, Camat Kemang Edi Suwito menjelaskan, memang benar kegiatan wisuda tersebut tak ada izin sama sekali karena belum diperbolehkan menggelar acara yang mengundang orang banyak ditengah pandemi covid-19.

“Kegiatan tadi pagi sama sekali tidak ada ijin dan saya perintahkan pol PP sama muspika di kerahkan ke lokasi untuk membubarkan,” tegasnya kepada wartawan kemarin

Bahkan, Edi bakal memanggil perwakilan sekolah borces untuk mengklarifikasi acara tersebut mengingat kondisi Kabupaten Bogor masih membatasi ada kegiatan banyak orang.

“Iya tadi kita sudah membubarkan nanti selanjutnya akan di panggil pihak sekolahnya,” jelasnya

Sementara itu, Wakil Ketua Yayasan Borces Marulloh menjelaskan, bahwa kegiatan tadi bukan acara besar seperti wisuda melainkan perwakilan murid yang datang dan Poll PP menanyakan standar covid-19 saja.

“Bukan tidak ada izin hanya belum ada tembusan saja, dan yang datang hanya perwakilan, kalau sekaligus tidak akan cukup menampung ribuan murid kami,” kilahnya
(zikri)

Kuota Belajar 10Gb Hanya Rp.10, Ini Dia Aplikasi yang Bisa Digunakan

Jakarta — Kuota belajar bisa digunakan untuk beberapa aplikasi belajar dan panggilan video dengan kuota 10 GB hanya dengan Rp10 yang diluncurkan Telkomsel untuk pengguna kartu prabayar seperti Simpati.

Paket Kuota Belajar 10GB senilai Rp 10 yang memberikan keunggulan dari gabungan dua paket yaitu Paket Ilmupedia dan Conference.


Paket Kuota Belajar bisa digunakan untuk sejumlah aplikasi berikut bagi pelanggan Telkomsel seperti Simpati, Kartu AS, dan Loop:
1.Rumah Belajar,
2.Zenius,
3.Quipper,
4.Cakap,
5.Bahaso,
6.Cambridge,
7.Zoom,
8.CloudX,
9.UMeetMe,
10.Microsoft Teams,
11.Cisco Webex,
12.Google Meet,
13.Google Classroom, dan
14.ratusan e-learning kampus/ sekolah/ Kemendikbud.

Paket Kuota Belajar ini bisa dinikmati pengguna layanan prabayar Telkomsel mulai tanggal 21 Agustus sd 31 Desember 2020.

Cara aktifkan kuota belajar Telkomsel untuk pengguna Simpati, Kartu As, dan Loop.
1.Akses melalui aplikasi MyTelkomsel atau
2.Ketik UMB 363844#
3.Paket Kuota Belajar 10GB dapat dinikmati pelanggan selama 30 hari sejak tanggal pengaktifan.

Telkomsel menyebut kuota belajar ini diluncurkan untuk mendukung proses pembelajaran jarak jauh di masa pandemi Covid-19.

“Sejak awal penyesuaian masa pandemi COVID-19, Telkomsel…mendukung adaptasi kebiasaan baru…terutama dalam memberikan kenyamanan para pelajar dan pengajar menjalankan proses pembelajaran jarak jauh,” jelas Vice President Prepaid Consumer Telkomsel Adhi Putranto.

Informasi lebih lanjut serta syarat dan ketentuan untuk dapat menikmati paket Kuota Belajar ini dapat diakses di situs Telkomsel.

Sumber:Cnn indonesia

Ilmuwan China Rancang Tes Analisis Napas Untuk Deteksi Corona

Jakarta – Tim ilmuwan di China dan Israel merancang serangkaian tes analisis napas berbasis artificial intelligence (AI) atau kecerdasan buatan untuk mendeteksi COVID-19 dengan cepat.
Perangkat ini dikembangkan oleh para peneliti dari Israel Institute of Technology (Technion), berkolaborasi dengan University of Science and Technology of China, First Affiliated Hospital of Anhui Medical University dan Anhui Provincial Chest Hospital.

Perangkat ini memenuhi kebutuhan akan metode pengujian non-invasif, cepat, dan murah untuk menyaring individu yang positif COVID-19, terutama bagi para OTG alias orang tanpa gejala.

Seperti dikutip dari Xinhua, perangkat tersebut merupakan nanoteknologi cerdas, terdiri dari rangkaian sensor berbasis material nano yang dapat dengan cepat mendeteksi COVID-19 dari senyawa organik volatil tertentu dalam napas yang diembuskan.

Perangkat ini dapat mendeteksi biomarker spesifik penyakit dalam dari napas yang diembuskan dengan akurasi yang diklaim mencapai 92%, sensitivitas 100%, dan spesifisitas 84%.

“Sistem diagnostik pra-skrining ini dapat menawarkan solusi skrining yang dapat dilakukan di rumah atau fasilitas tempat perawatan, bisa mengurangi tes konfirmasi yang tidak diperlukan dan mengurangi beban rumah sakit,” kata Technion.

Tim peneliti menyebutkan, perangkat deteksi ini juga bisa digunakan sebagai alat screening di bandara, pusat perbelanjaan, dan tempat umum lainnya yang risiko penyebaran melalui perkumpulan orang sangat tinggi.

Mereka juga mengatakan bahwa perangkat berbasis AI yang mereka kembangkan bisa dimodifikasi dan diaplikasikan untuk bermacam penyakit menular dan digunakan untuk kasus-kasus penyebaran penyakit baru.

Sumber:Detik

Tarif Pacar Settingan Kalangan Artis Sampai Ratusan Juta!

Jakarta – Settingan kerap digunakan para artis agar kariernya kian moncer dan namanya menjadi populer. Ternyata hal itu bukan cuma ada permintaan, tapi juga ada tawaran.

Hal itu diungkapkan oleh manager artis, Nanda Persada, kepada detikcom. Memang fenomena itu menjadi hal yang lumrah di dalam industri entertainment saat ini, terutama yang berbentuk pacaran settingan.

“Nah yang bikin saya kaget settingan pacaran itu, sampe udah ada yang berani ada beberapa artis itu, siap berani ‘udah dah settingan sama saya ajah gitu,” kata Nanda Persada kepada detikcom.

Nanda Persada mengungkapkan artis-artis sudah memiliki tarif dalam menjalankan settingan. Hal itu membuat dirinya kaget.

“Terus ada ratenya, itu yang bikin lumayan wow ternyata sampai ke sana arahnya,” katanya.

Sementara itu, disinggung berapa tarif untuk sebuah settingan yang ditawarkan artis populer, Nanda kurang gamblang menjabarkan, namun biaya settingan kabarnya hingga ratusan juta.

Memang jika sukses dengan settingan niscaya karier sang artis akan naik dan makin terkenal. Dari sisi pekerjaan akan lancar, mulai diundang oleh televisi hingga banyak online shop yang menawarkan endorsment.

“Iya begitu, lebih gampang naik, lebih gampang lagi untuk kerja,” katanya.

Di sisi lain settingan juga banyak datang dari program televisi hingga pihak manajemen sang artis. Settingan dinilai Nanda sebagai strategi marketing dalam menaikkan sebuah produk entertaiment.

“Itu semua sih rata-rata, ada yang dari artisnya, ada yang dari programnya, ada yang dari memang menajemennya,” imbuhnya.

Di sisi lain, settingan menurut Nanda Persada juga mendatangkan masalah. Hal itu karena banyak artis yang memiliki karya bagus kurang mendapatkan perhatian publik, hingga program televisi.

“Sekarang problem balik lagi ke industri banyak artis talent musisi yang bagus. Karyanya bagus mereka nggak diundang di acara TV, susah dapet slot. Dalam produk itu mereka minta slot promo ke TV tuh susah, tapi artis-artis yang lagi jadi pemberitaan media infotainment walaupun itu kontroversi, walaupun itu sifatnya negatif, itu TV malah ngundang mereka gitu yang jadi masalah,” imbuhnya.

“Mungkin TV juga melihat kalau artinya diundang menjadi potensi rating. Wah kalo ngundang ini rating bagus episode bagus nih, kalo ngundang ini. Nah artis yang berkarya bagus yang berkarya dengan lempeng-lempeng aja berkarier dengan cara yang lurus-lurus saja kadang nggak kebagian slot, itu fenomena dan fakta,” pungkasnya.

Sumber:Detik

17 Pegawai Positif Corona, Gedung C Kementan Lockdown

Jakarta — Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kementerian Pertanian (Kementan) melakukan lockdown pada Gedung C Kementan yang menjadi tempat kerja mereka. Kebijakan ditempuh setelah 17 pegawai Ditjen PKH dinyatakan positif terinfeksi virus corona usai tes PCR atau swab.

Kepala Sub Bagian Kerja Sama dan Humas PKH Aryani mengatakan penutupan sementara berlangsung selama tiga hari mulai Senin (24/8) hingga Rabu (26/8).

“Kami tutup sementara selama tiga hari ini. Kami sebelumnya sudah melakukan swab kepada semua pegawai dari dua minggu lalu. Hasil swab terkumpul kemudian beberapa dinyatakan positif maka pimpinan kami menyatakan kantor harus tutup sementara,” ujarnya kepada CNNIndonesia, Senin (24/8).

Ia menjelaskan kantor Ditjen PKH sendiri berada di lantai 6 sampai 9 Gedung C. Sementara untuk lantai 1 sampai 5 digunakan oleh Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian Kementan. Untuk hari ini, ia menyatakan Ditjen Perkebunan juga diberlakukan kerja dari rumah (WFH) untuk kepentingan sterilisasi.

“Tapi untuk Ditjen Perkebunan saya tidak tahu untuk tanggal 24 saja atau sampai 26. Intinya, untuk Ditjen PKH (lockdown) selama tiga hari,” jelasnya.

Ia menjelaskan selama lockdown, pihak PKH akan melakukan sterilisasi pada area Gedung C pada sejumlah fasilitas. Selain itu, mereka juga mengganti sejumlah peralatan kantor.

Untuk pekerja yang positif terjangkit virus corona, ia menuturkan telah dilakukan karantina mandiri. Selanjutnya, Ditjen PKH akan kembali melakukan swab test pada pekan ini untuk memastikan kembali apakah terdapat pekerja yang tertular virus tersebut.

“Kami sudah melakukan rapid test rutin. tapi setelah rapid test pimpinan sarankan swab saja untuk semua pegawai, karena kami sudah full rapat tatap muka dan yang dinas juga jadi untuk pantau kesehatan pegawai diarahkan untuk swab saja,” katanya.

Sumber:Cnn indonesia