KEMANG-Pemerintah Kecamatan Kemang bakal memanggil pihak sekolah borces perihal ada kegiatan wisuda SMA ditengah pandemi covid-19. Bahkan, muspika dan Poll PP sudah membubarkan kegiatan tersebut karena tak ada izin sama sekali.
Menanggapi hal ini, Camat Kemang Edi Suwito menjelaskan, memang benar kegiatan wisuda tersebut tak ada izin sama sekali karena belum diperbolehkan menggelar acara yang mengundang orang banyak ditengah pandemi covid-19.
“Kegiatan tadi pagi sama sekali tidak ada ijin dan saya perintahkan pol PP sama muspika di kerahkan ke lokasi untuk membubarkan,” tegasnya kepada wartawan kemarin
Bahkan, Edi bakal memanggil perwakilan sekolah borces untuk mengklarifikasi acara tersebut mengingat kondisi Kabupaten Bogor masih membatasi ada kegiatan banyak orang.
“Iya tadi kita sudah membubarkan nanti selanjutnya akan di panggil pihak sekolahnya,” jelasnya
Sementara itu, Wakil Ketua Yayasan Borces Marulloh menjelaskan, bahwa kegiatan tadi bukan acara besar seperti wisuda melainkan perwakilan murid yang datang dan Poll PP menanyakan standar covid-19 saja.
“Bukan tidak ada izin hanya belum ada tembusan saja, dan yang datang hanya perwakilan, kalau sekaligus tidak akan cukup menampung ribuan murid kami,” kilahnya
(zikri)