JASINGA – Pandemi Covid-19 yang belum berakhir, membuat jajaran Koramil 2117/Jasinga bersama Muspika melakukan berbagai cara dalam memutus mata rantai penyebaran virus berbahaya ini. Tentunya, harus adanya kerjasama dari semua kalangan termasuk masyarakat.
Salahsatunya, upaya menerapkan disiplin masyarakat dalam menerapkan protokol Kesehatan di wilayah Pasar Jasinga dan sekitar nya untuk terus diakukan himbauan dan penindakan terhadap para masyarakat yang kedapatan melanggar PSBB ini.
kegiatan Pendisiplinan Melalui Ops Yustisi yang dilaksanakan di area pasar jasinga hingga terminal ini menyasar pada para pelanggar yang tidak tertib dalam menggunakan masker. Karena masker adalah salah satu upaya dalam memutus penyebaran virus Covid – 19 ini.
“Melalui pemeriksaan yang dilakukan oleh tim gabungan, para pelanggar yang terjaring dalam Ops Yustisi ini langsung dilakukan pendataan dan pemberian tindakan berupa sanksi teguran maupun sanksi sosial,” kata Pelda Binsar Babinsa Koramil Jasinga kepada wartawan Sabtu (3/10/20).
Pelda Binsar menghimbau bagi para pelanggar yang terjaring dalam operasi yustisi ini, dapat lebih tertib lagi dalam menerapkan Prosedur Protokol Kesehatan yang telah di anjurkan, dan kedepan untuk tidak mengulangi lagi pelanggaran protokol Kesehatan.
“Bagi masyarakat yang sudah tertib dalam melaksanakan protokol Kesehatan kami ucapkan terimakasih, semoga kedepan dapat terus dipertahankan dan ditingkatan. Agar pandemi covid-19 ini cepat berlalu dan kembali lagi ke kehidupan normal,” tandasnya.
(Agus komeng)