Beranda Daerah Puluhan Warga Kena Sanksi PSSB Oleh Koramil Cibungbulang

Puluhan Warga Kena Sanksi PSSB Oleh Koramil Cibungbulang

CIBUNGBULANG – Jajaran Koramil 2121/ Cibungbulang Bersama anggota Polsek kembali menggelar Operasi Yustisi dalam melakukan Penertiban kepada para pelanggar Protokol kesehatan (Protkes) yang akan dilakukan peneguran bagi pengendara dan pejalan kaki yang tidak menggunakan masker di area depan Kantor Desa Sukamaju Kecamatan Cibungbulang Kabupaten Bogor, sabtu (3/10/20).

Danramil Cibungbulang Kapten Inf, Slamet Royadi mengatakan, bagi para pelanggar PSBB yang kedapatan tidak mematuhi penerapan Penegakan Disiplin Protol Kesehatan akan dikenakan sanksi sosial berupa menyanyikan lagu kebangsaan
dan pengucapan Pancasila yang akan di berikan bagi yang tidak memakai masker.

Baca Juga :  Rajut Lembaran Sejarah: Golkar Ajak Demokrat untuk Bersatu di Pesta Demokrasi Pilkada Bogor 2024

“Ada sebanyak 36 orang warga yang melanggar PSSB, kegiatan ini bertujuan pendisiplinan Protokol Kesehatan yang gencar kita laksanakan bersama Polsek dan Pol PP di wilayah Kecamatan Cibungbulang. Kegiatan Operasi Yustisi ini sendiri di lakukan secara mobile di jalan Cemplang dan Cibatok khusnya kecamatan Cibungbulang,”terangnya.

Lanjut Slamet menambahkan, penertiban ini menyasar para pelanggar Protokol Kesehatan yang kedapatan melanggar, dan langsung di berikan Teguran serta sanksi sosial berupa menyanyikan lagu kebangsaan, serta pengucapan Pancasila maupun sanksi Sosial,” kata Danramil.

Baca Juga :  Wow! Ada Lampu Bisa Internet: PJU Pintar di Jakarta Menuju Teknologi 5G

Pemberian sanksi itu sendiri kata Kapten Slamet bertujuan memberikan efek jera bagi para pelanggar. Tak hanya itu, giat ini diharapkan masyarakat agar dapat lebih mematuhi dan meningkatkan disiplin dalam menerapkan Protokol Kesehatan.

“Kami menghimbau kepada masyarakat agar berperan serta dalam upaya memutus mata rantai penyeberan Covid-19 ini, dengan disiplin protokol Kesehatan Seperti selalu menggunakan masker, mencuci tangan dan selalu menjaga jarak (3M),” tandasnya.

(Agus komeng)

Artikulli paraprakTidak Patuhi Protkes, Babinsa Koramil Jasinga Tegur Pelanggar PSSB
Artikulli tjetërKedua Kalinya Institut Tazkia Dipercayai Untuk Didik Putra Putri Terbaiknya Oleh Pemprov Kaltim