Beranda Daerah Pejabat DLH Kabupaten Bogor Mangkir Saat Jam Kerja, Limbo Ancam Aksi

Pejabat DLH Kabupaten Bogor Mangkir Saat Jam Kerja, Limbo Ancam Aksi

BOGOR.PUBLIKBICARA.COM.com -Kurang efektifnya Surat Edaran Bupati yang mengatur jam kerja ASN di Kabupaten Bogor, mengakibatkan banyaknya ASN yang tidak ada di kantor saat jam kerja.

Aktivis Lingkar Masyarakat Bogor (LIMBO) soroti kurang efektifnya Surat Edaran tersebut.

Pasalnya, saat jam kerja masih berlangsung sesuai ketentuan yaitu Senin-Kamis masuk pukul 08.00 dan berakhir 16.30 para pejabat sudah banyak yang keluar sebelum jam operasional berakhir.

Ketua LIMBO mengecam keras hal demikan terjadi, menurutnya jika pejabat tidak ada dikantor maka masyarakat tidak ada yang melayani.

Baca Juga :  Kronologis Kecelakaan Bus Pelajar dari Depok: Terguling di Jalan Raya Kampung Palasari Ciater Subang

“Kami sangat mengutuk keras kelakuan para pejabat yang mangkir saat jam kerja, kita sudah dua kali kesini hasilnya nihil, ga ada yang bisa ditemui padahal kita sudah bersurat dari jauh-jauh hari,” Kata Dede Jujun saat ditemui di Sekitar Leuwiliang, Kamis 3 November 2022.

Dalam kesempatan tersebut, para aktivis LIMBO menanyakan mengapa para pejabat tidak ada di kantor ke seorang staf DLH, tetapi tidak ada jawaban pasti dan tidak menunjukan Surat Perintah jika memang betul ada jam kerja di luar kantor.

Baca Juga :  Teguhnya Komitmen Prabowo Subianto: Mengajak Bersinergi demi Masa Depan Indonesia

“Kita juga tadi udah nanya ke staf yang namanya amel, jawabannya pada ga ada di kantor lagi diluar, ga nunjukin surat perintah ke kita juga” tutur Jujun.

Lebih lanjut, aktivis LIMBO menginformasikan akan menggelar AKSI di depan kantor DLH jika tidak ada yang mengkonfirmasi suratnya atau tidak bisa ditemui.

“Jika DLH begini terus, kita akan melakukan AKSI di depan kantor pekan ini” Jelas Aglam Sekretaris LIMBO.(Ham)

Artikulli paraprakMK Putuskan Menteri Tak Harus Mundur Dari Jabatan Saat Calonkan Diri Jadi Presiden
Artikulli tjetërKPK Perika Lukas Enembe Sebagai Saksi Dan Tersangka Gratifikasi di Jayapura