Beranda Hukum KPK Perika Lukas Enembe Sebagai Saksi Dan Tersangka Gratifikasi di Jayapura

KPK Perika Lukas Enembe Sebagai Saksi Dan Tersangka Gratifikasi di Jayapura

Publikbicara.com – Gubernur Papua Lukas Enembe diperiksa KPK selama 1,5 jam sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi Kamis (3/11). Pemeriksaan tersebut diawali dengan pemeriksaan kesehatan, dimana KPK mendatangkan dokter dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
“Jadi kami datang ke Papua dalam rangka melaksanakan tugas penegakan hukum dalam hal ini pemeriksaan permintaan keterangan terhadap Lukas Enembe baik sebagai saksi maupun sebagai tersangka dan pemeriksaannya sudah selesai,” kata Ketua KPK Firli Bahuri di Jayapura, dilansir dari detik.com Jumat (4/11/2022).

Baca Juga :  Bea Cukai Jadi Sorotan: Presiden Joko Widodo akan Lakukan Ini

Lukas Enembe diperiksa KPK di rumahnya di Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Jayapura, Papua pada Kamis (3/11). Firli mengatakan Lukas Enembe kooperatif sehingga proses pemeriksaan berjalan lancar.

“Proses tadi cukup lancar tidak ada hambatan apapun dan beliau sungguh-sungguh kooperatif dan rakyat papua sangat menghormati proses hukum yang berjalan sehingga total kurang lebih 1,5 jam di kediaman,” terangnya.

Baca Juga :  Mengejutkan! Kevin Sanjaya Sukamuljo Pamit dari Pelatnas PBSI dan Gantung Raket

Sementara itu, simpatisan bersenjata panah mengawal kediaman Gubernur Papua Lukas Enembe di Jayapura, Papua saat Ketua KPK Firli Bahuri datang bersama timnya. Meski demikian, kondusifitas di kediaman Lukas Enembe tetap terjaga hingga Firli Cs pulang.

Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri turut buka suara terkait kondusifitas di kediaman Lukas Enembe. Dia mengatakan pihaknya memang tidak melakukan pengamanan berlebih di lokasi.

 

Artikulli paraprakPejabat DLH Kabupaten Bogor Mangkir Saat Jam Kerja, Limbo Ancam Aksi
Artikulli tjetërSiaran Televisi MNC Group dan Viva Group Menghilang, Usai Mendapat Ultimatum