Beranda Daerah Meresahkan, Pol PP Kemang Akan Bubarkan “Anak Punk”

Meresahkan, Pol PP Kemang Akan Bubarkan “Anak Punk”

Bogor, Publikbicara.com – Antisipasi tindak pidana kriminal, Kanit Pol PP Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor alan meningkatkan pengawasan hingga razia rutin di titik-titik para pengamen dan anak punk nongkrong.

Hal tersebut dilakukan, mengingat belum lama ini remaja putri difabel mendapat perlakukan tidak senonoh selain dicekoki minuman miras juga diruda paksa disebuah gorong-gorong di Desa Parakan Jaya, Kemang.

“Kalau hemat saya saat ini titik-titik rawan itu harus masuk operasi dini, dan itu harus diantisipasi sejak dini,” kata Kanit Pol PP Kecamatan Kemang Yazdil Bustomi kepada wartawan.

Baca Juga :  Dari TKW menjadi Sultan: Kisah Unik Ummi Farid yang Mendapat Warisan Miliaran Rupiah dari Arab Saudi

Maka dari itu Pol PP dan pihak terkait TNI-Polri mendata tempat- tempat yang biasa dijadikan tempat nongkrong yang dijadikan kesempatan bagi mereka untuk berbuat kriminal.

“Serta mendata berapa anak punk yang sering nongkrong, anak motor yang biasa nongkrong agar bisa terditek lokasinya dan juga kita pun meminta bantuan kepada Kepala Desa untuk mengaktifkan Linmas di desa,” katanya.

Baca Juga :  Akankah Golkar dan Gerindra Bersatu di Panggung Pilkada Bogor? Satya: Politik Itu Dinamis, Tak Ada Kawan Atau Musuh Abadi.

Jadi lanjutnya tugas Linmas tidak hanya menjaga kantor desa. Namun, ikut serta melakukan Patroli di jam malam agar Kamtibmas terjaga.

“Karena kan Linmas juga dapat insentif mereka saya harapkan lewat kepala desa ikut menjaga lingkungan dengan patroli rutin,” katanya.

Sebelumnya, Seorang Remaja Putri Tuna Grahita mendapatkan perlakuan tidak senonoh diduga dari anak punk yang biasa mangkal di lampu merah, aksi bejat itu dilakukan di sebuah gorong-gorong beton. (Kamel)

Artikulli paraprakSambut Imlek, Sisca Kohl Bikin Hampers Mewah Seharga Rp6,5 Juta
Artikulli tjetërDiduga Konsleting Listrik, Sebuah Gudang Maintenance di Sukaraja Terbakar