Beranda News Momentum Hari Anti Korupsi Sedunia, Buyung: Revolusi Mental Untuk Melawan Korupsi

Momentum Hari Anti Korupsi Sedunia, Buyung: Revolusi Mental Untuk Melawan Korupsi

Bogor, Publikbicara.com – Hari Anti Korupsi Sedunia adalah kampanye global yang diperingati setiap tanggal 9 Desember setiap tahunnya termasuk Indonesia. Lebih dari sekedar peringatan seremonial, hari anti korupsi internasional memberikan pesan penting yang relevan dan kontekstual dengan kondisi saat ini, salah satunya dengan revolusi mental.

Terkait peringatan tersebut, salah satu Aktivis Kabupaten Bogor Moch Nurul Nasruli mengungkapkan, bahwa momentum Hari anti Korupsi Sedunia bukan hanya menjadi acara seremonial saja, tetapi menjadi bahan evaluasi diri bagi kita semua.

“Berbicara korupsi adalah berbicara perilaku. Perilaku yang baik itu akan menghasilkan hal yang baik pula, perilaku yang jelek akan menghasilkan yang jelek pula, begitupun ketika kita tidak ada niat untuk korupsi maka kita tidak akan pernah melakukan hal tersebut jadi semuanya dikembalikan lagi dengan Akhlak,” kata Buyung sapaan akrab Moch Nurul Nasruli kepada wartawan pada, Kamis (09/12/2021).

Baca Juga :  Kronologis Kecelakaan Bus Pelajar dari Depok: Terguling di Jalan Raya Kampung Palasari Ciater Subang

Buyung meyampaikan, sebagai generasi muda yang aktif sebagai agent kontrol sosial tentu selalu memberikan edukasi kepada para pemangku kebijakan agar selalu mengedepankan perilaku yang baik.

Perbaikan mental kepada para pemangku kebijakan yang masih saja melakukan korupsi, artinya perlu adanya pembinaan mental.

“Pembinaan perilaku seperti halnya sudah jelas Bupati Bogor Ade Yasin mencanangkan program Pancakarsa dan Presiden Joko Widodo mencanangkan Program Revolusi mental,” ungkapnya.

Baca Juga :  Tragedi Kecelakaan Bus Pelajar di Subang: Berikut 11 Nama Korban Meninggal

Bila perlu, kata dia, buatkan undang-undang yang memberatkan para pelaku korupsi untuk memberikan efek jera terhadap para koruptor.

“Kalau memang masih ada para petinggi, para pejabat dalam hal ini para pemangku kebijakan masih korupsi saja maka perlu adanya pembinaan mental bila perlu adakan undang undang yang memberatkan para pelaku korupsi tersebut. Seperti di Negara Cina, jepang dan korea para koruptor harus dihukum mati, bila perlu untuk memberikan efek jera bagi para koruptor buat saja regulasinya untuk menekan para pelaku korupsi itu,” tegasnya. (Fex)

Artikulli paraprakPublik Kembali Dibuat Geram, Terkait Doddy Sudrajat Ganti Nama Belakang Anak Vanessa Angel, Feni Rose Lempar Sentilan Pedas
Artikulli tjetërSamisade Sukawening Perlancar Akses Pendidikan dan Pertanian