Beranda Hukum Pihak Keluarga Belum Diizinkan Jenguk Narapidana Yang Masuk RSUD Tangerang

Pihak Keluarga Belum Diizinkan Jenguk Narapidana Yang Masuk RSUD Tangerang

JAKARTA ‐‐ Direktur Utama RSUD Kabupaten Tangerang, Naniek Isnaini mengatakan pihaknya belum mengizinkan keluarga untuk menjenguk delapan narapidana korban kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang pada Rabu (8/9) dini hari.

Delapan korban tersebut kini dalam perawatan intensif di ruang ICU RSUD Kabupaten Tangerang akibat luka bakar yang cukup serius.

“Sementara ini karena kondisi masih pandemi, kita tidak mau mengizinkan ada yang menjenguk keluarga,” kata Naniek kepada wartawan, Rabu (8/9).

Meski begitu, Naniek mengatakan pihaknya akan terus berkomunikasi secara intens dengan keluarga terkait perkembangan kondisi para pasien.

Baca Juga :  Ini Lokh Wasit Kontroversial di Balik Duel Persija vs Persib Bandung dan Drama Asian Games 2018 : Wasit Shaun Evan

Sebanyak delapan pasien itu kini masih dalam perawatan oleh empat tim dokter RSUD, dua di antaranya merupakan dokter bedah. Enam pasien, kata Naniek mengalami luka bakar di tubuh lebih dari 40 persen, sedangkan dua sisanya di bawah 40 persen.

Mereka juga mengalami gangguan pernafasan akibat menghirup terlalu banyak asap dalam insiden kebakaran tersebut. Namun, Naniek memastikan bahwa saat ini mereka dalam kondisi sadar.

Baca Juga :  MU U-18 Sukses Taklukkan Manchester City, Kuasai Puncak Premier League Cup U-18

“Saat ini dalam perawatan kami ada enam korban yang di ICU karena luka bakarnya di atas 40 persen, sedangkan dia lagi di bawah 40 persen luka bakarnya,” kata dia.

Sementara itu, selain delapan korban dalam perawatan, ada 41 napi yang dinyatakan meninggal dunia dan kini telah dilakukan identifikasi antemortem dan posmortem di RS Polri. Jasad para korban meninggal kata dia, sulit diidentifikasi karena luka bakar di atas 98 persen.

Sumber :Cnn Indonesia

Artikulli paraprakMinat Sektor Pertanian di Bogor Hanya 3,9 Persen
Artikulli tjetërCamat Ciampea Lantik Sihotang Jadi PAW BPD Bojongrangkas