Beranda Daerah Belum Lama Diperbaiki, Jalan Raya Curug Nangka Kembali Rusak

Belum Lama Diperbaiki, Jalan Raya Curug Nangka Kembali Rusak

TAMANSARI – Belum lama diperbaiki oleh UPT PUPR Wilayah Ciomas, Jalan Raya Curug Nangka, di Kampung Sinar Wangi, RT 05 RW 06, Desa Sukajaya, Kecamatan Tamansari, sudah kembali rusak.

Sebelumnya jalan tersebut rusak parah bahkan sempat jadi aksi protes warga dengan menebar puluhan kilogram ikan lele, lantaran saat itu puluhan tahun tidak kunjung diperbaiki.

Kini setelah diperbaiki jalan tersebut baru beberapa bulan saja sudah rusak lagi, hal itu membuat Ketua Karang Taruna Desa Sukajaya, Kecamatan Tamansari angkat bicara.

Asep menjelaskan bahwa saat ini Jalan Raya Curug Nangka kembali berlubang. Menurutnya, warga pengguna jalan hanya dapat merasakan dua hari nyaman melintas di jalan mulus, selebihnya kondisinya kembali dikeluhkan.

Baca Juga :  Remaja di Bulukumba Diduga Dianiaya Polisi, Dipaksa Mengaku Sebagai Kurir Narkoba

“Saya hanya memberi tahu terkait perkembangan jalan Kabupaten. Jadi jalan tersebut memang diperbaiki. Tapi hanya bagus dan bertahan dua hari. Jalanannya itu tidak diperbaiki dengan serius mengakibatkan jalannya berlubang cukup banyak,” ujarnya, Minggu (18/4/2021).

Asep menambahkan, saat proses perbaikan dilaksanakan, warga banyak yang melihat bahwa proses tambal sulam jalan itu tidak dilakukan dengan tepat.

“Sebenarnya, jalan itu memang tidak diperbaiki sampai mulus. Ada beberapa yang masih berlubang. Intensitas curah itu salah satu faktor penyebab juga,” tegasnya.

Baca Juga :  Kesalahan Penulisan Kuasa Hukum KPU Memicu Teguran di Sidang MK PHPU Pileg 2024

Sementara itu, menyikapi permasalahan tersebut, Asep yang mewakili warga menempuh jalur birokrasi agar ditindaklanjuti oleh para pemimpin kebijakan.

“Untuk saat ini, kita tempuh jalur birokrasi dengan berkirim surat ke Bupati Bogor dan Dinas PUPR Kabupaten Bogor terlebih dahulu,” ungkapnya.

Selain itu, Asep mengaku akan mengambil tindakan lanjutan apabila aspirasi yang disampaikan tidak didengar oleh pemangku kebijakan.

“8 hari kira-kira tidak mendapat respon yang berarti, kami akan musyawarah dengan warga, ke RT, RW, karang taruna desa juga pegiat wisata untuk memutuskan tindakan selanjutnya,” pungkasnya.

(Cep Rendra)

Artikulli paraprakMelihat Pembuatan Cincau Hitam di Kecamatan Tenjolaya
Artikulli tjetërPSM Makassar Gagal ke Final, Zulkifli Syukur Buka Suara