Beranda Kesehatan Sebanyak 172.901 Tenaga Kesehatan yang Sudah Mengakses Vaksinasi COVID-19

Sebanyak 172.901 Tenaga Kesehatan yang Sudah Mengakses Vaksinasi COVID-19

Jakarta — Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan dr. Siti Nadia Tarmidzi mengatakan sampai hari ini sudah tercatat 172.901 orang telah mengakses untuk mendapatkan vaksinasi COVID-19 di 13.525 fasilitas pelayanan kesehatan yang ada di 92 kabupaten/kota di 34 provinsi. Artinya jumlah tenaga kesehatan yang divaksinasi COVID-19 bertambah 40 ribu per hari ini (23/1).

“Proses vaksinasi ini akan terus berjalan kepada seluruh tenaga kesehatan yang diharapkan hingga Februari kami bisa mencapai target 1,4 juta tenaga kesehatan divaksinasi COVID-19,” ucap dr. Nadia.

Ia menambahkan kalau ada tenaga kesehatan yang belum terdaftar di tahap pertama maka akan masuk pada kelompok tahap kedua.

Baca Juga :  Berikut Tiga Pemain Keturunan Indonesia yang Dulu Nolak Kini Pengen Gabung Timnas Garuda Muda

Sementara itu kurang lebih 27 ribu tenaga kesehatan yang ditunda vaksinasi COVID-19. Hal itu dikarenakan kondisi tenaga kesehatan yang masuk ke dalam pengecualian penerima vaksin COVID-19.

Pengecualian tersebut dikarenakan tenaga kesehatan sedang dalam kondisi menyusui, penyintas COVID-19, dan paling banyak itu karena hipertensi yang pada waktu diukur tekanan darahnya lebih dari 140/90.

dr. Nadia menekankan bahwa sampai saat ini tidak ada laporan dari dinas kesehatan provinsi adanya penolakan vaksin oleh tenaga kesehatan.

Baca Juga :  Kesalahan Penulisan Kuasa Hukum KPU Memicu Teguran di Sidang MK PHPU Pileg 2024

“Adanya juga tenaga kesehatan ingin sekali mendapatkan vaksin tetapi karena tertunda jadi terhalang,” katanya dalam konferensi Pers, Sabtu (23/1).

“Kita tahu bahwa vaksinasi ini sangat penting diberikan kepada tenaga kesehatan supaya kita bisa mengurangi tingkat keparahan bahkan kematian akibat COVID-19. Kita sudah mengetahui bersama bahwa sudah lebih dari 600 tenaga kesehatan yang sudah meninggal dan ini merupakan kehilangan yang besar bagi bangsa Indonesia sehingga marilah kita putuskan mata rantai penyebaran COVID-19,” kata dr. Nadia.

Sumber : Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kemenkes

Artikulli paraprakKisah Bidan Ella Evakuasi Ibu Hamil Yang Terkonfirmasi Covid 19 Pada Malam Hari
Artikulli tjetërSempat Viral, Odading Mang Oleh Sekarang Tidak Perlu Antre