Beranda Hukum Habib Rizieq Tiba di Polda Metro Jaya Mengenakan Masker

Habib Rizieq Tiba di Polda Metro Jaya Mengenakan Masker

JAKARTA – Habib Rizieq Shihab datang ke Polda Metro Jaya setelah dua kali tidak hadir memenuhi pemanggilan sebagai tersangka kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat. Habib Rizieq yang mengenakan masker, menyebut dirinya siap diperiksa penyidik.

Pantauan detikcom, Habib Rizieq tiba di Polda Metro Jaya, Jalan Sudirman, Jakarta, Sabtu (12/12/2020), pukul 10.24 WIB. Habib Rizieq terlihat mengenakan masker berwarna putih senada dengan pakaian yang dikenakannya.

Habib Rizieq turun dari mobil berwarna putih dengan didampingi sejumlah anggota DPP Front Pembela Islam (FPI). Dia sempat mengacungkan jempol ke awak media yang berada di Gedung Ditkrimum Polda Metro Jaya.

“Kawan-kawan saya semuanya, atas izin Allah saya bisa hadir di Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Habib Rizieq saat hendak masuk menjalani pemeriksaan.

Baca Juga :  Wanhay Ungkap Strategi Partai Golkar Kabupaten Bogor: Konsolidasi dan Koalisi Menuju Pilkada 2024

Habib Rizieq mengatakan saat ini dalam kondisi sehat. Ketika ditanya perihal penahanannya, Habib Rizieq enggan menjawab secara gamblang, dia hanya mengatakan akan mengikuti proses pemeriksaan.

“Nanti kita lihat setelah pemeriksaan, nanti insyaallah secara berkala pengacara akan menemui wartawan untuk beritakan perkembangan,” ucapnya.

Imam besar FPI itu juga angkat bicara terkait keberadaanya selama ini. Dia mengatakan selama ini dia tinggal di Pondok Pesantren Alam Agrokultural Markaz Syariah.

“Saya selalu ada di Pesantren Alam Agrokultural Markaz Syariah, saya nggak pernah ke mana-mana. Sekali-sekali saya turun ke Petamburan, sekali-sekali turun ke Sentul untuk menengok anak dan cucu, saya kira cukup supaya proses pemeriksaan biar lebih cepat, terima kasih banyak jazakallah khair,” tutur Habib Rizieq.

Baca Juga :  Pencurian Hewan Ternak Marak di Leuwisadeng Bogor, Aparat Penegak Hukum Kemana?

Untuk diketahui, Habib Rizieq sudah dua kali dipanggil polisi. Namun pada dua kali panggilan itu dia tidak memenuhi panggilan tersebut dengan alasan sedang pemulihan.

Hingga akhirnya Habib Rizieq ditetapkan sebagai tersangka pada 10 Desember 2020. Polda Metro Jaya sendiri telah mengultimatum akan menangkap Habib Rizieq Shihab.

Selain Habib Rizieq ada 5 orang lain yang menjadi tersangka yaitu Haris Ubaidillah selaku ketua panitia acara, sekretaris panitia inisial A, MS selaku penanggung jawab bidang keamanan, SL selaku penanggung jawab acara, dan HI selaku seksi acara. Polisi sendiri sudah melakukan gelar perkara pada Selasa (8/12).

Sumber:Detik

Artikulli paraprakLima Calon Kades Cibadak Dapatkan Nomor Urut
Artikulli tjetër3 Artis Unggul Sementara di Pilkada 2020