Beranda News 1 Januari 2021 BBM Premium Bakal Dihapus

1 Januari 2021 BBM Premium Bakal Dihapus

JAKARTA – Indonesia berencana mau hapus BBM jenis Premium pada 1 Januari 2021 mendatang. Hal itu dikarenakan BBM dengan kadar Research Octane Number (RON) 88 tersebut tidak ramah lingkungan. Di sisi lain standar emisi kendaraan bermotor di Indonesia, tak sejalan dengan kualitas BBM.

Sejak 2013, Pemerintah RI mulai menerapkan Euro 3 pada kendaraan bermotor roda dua. Sepeda motor harus menggunakan BBM standar Euro 3 dengan oktan 91 dan tanpa timbal. Tapi 7 tahun berjalan dinilai pelaksanaan kebijakan juga belum efektif.

“Kalau mengikuti aturan yang ada, saat ini sepeda motor sudah Euro 3 berarti minimum RON yang digunakan 91,” ungkap Ahli Konversi Energi Fakultas Teknik Mesin dan Dirgantara Institut Teknologi Bandung, Tri Yuswidjajanto Zaenur saat webinar yang disiarkan melalui YouTube YLKI, Kamis (19/11/2020).

“Kemudian untuk mobil diesel itu masih Euro 2, artinya minimum cetane number-nya 51. Kemudian dan sulfurnya tentunya karena Euro 2 itu 300. Kemudian untuk mobil sejak 2018 itu kan kita euro 4 itu sama minimumnya 91,” tuturnya.

Baca Juga :  Wanhay Ungkap Strategi Partai Golkar Kabupaten Bogor: Konsolidasi dan Koalisi Menuju Pilkada 2024

Meski demikian, dalam laman Pertamina bahan bakar Pertalite memiliki angka oktan 90 yang diklaim cocok untuk kompresi dengan kompresi 9:1 hingga 10:1. Ia menjelaskan bila berkaca pada standar emisi yang berlaku saat ini, sebaiknya kendaraan diisi BBM minimal RON 91 atau lebih.

“Jadi artinya kalau mau diisi 92, 95, 98 silahkan. Tapi jangan 90, jangan 88. Kalau kita mengacu pada ketentuan internasional untuk menghasilkan emisi sesuai regulasi, kalau bensin minimum 91,” ungkapnya.

Ia menjelaskan pertimbangan konsumen saat ini ialah harga. Di sisi lain belum banyak pabrikan yang menjelaskan kesesuaian kendaraan bermotor dengan jenis BBM yang boleh digunakan.

“Jadi memang di sini ada fenomena di kita bahwa konsumen pertama yang dipertimbangkan adalah harga, belum dilihat bahwa kendaraan yang digunakan itu BBM yang sesuai yang mana. Tapi itu juga tidak sepenuhnya bisa menyalahkan konsumen. Kenapa? Karena di kendaraan sendiri belum semua ditulis, sebetulnya bahan bakar yang direkomendasikan apa,” sambungnya.

Baca Juga :  Generasi Muda dan Pengalaman Tertua : Moment Pertemuan Wakil Presiden Terpilih Gibran dan Wapres Ma'ruf Amin

Motor-motor keluaran terbaru rata-rata sudah tidak direkomendasikan menggunakan Premium. Rata-rata minimal Pertalite. Hal ini berdasarkan kompresi di bawah 10:1 di antaranya model seperti Revo-X, Super Cub C125, CT 125, Supra X 125 FI, Scoopy, Honda BeAt, Genio, CB 150 Verza, CRF150L, Freego, Mio S, X-Ride, Mio M3, Mio Z, Soul GT, dan Fino.

Penerapan standar emisi berkaitan erat dengan teknologi mesin kendaraan dan kualitas BBM guna lebih ramah lingkungan. Namun Tri mengatakan, industri tidak konsisten dengan regulasi euro 3.

“Dalam arti kita sudah Euro 3 di sepeda motor, tapi settingan pabriknya masih Premium, sehingga ketika mengisi Premium pengguna tidak merasakan perbedaan apa pun,” ungkap Tri.

Sumber:Detik

Artikulli paraprakAde Yasin dan Putrinya Terpapar Covid-19
Artikulli tjetër8 Manfaat Buah Naga Bagi Kesehatan