Beranda Ekonomi PSBB Total, Pengusaha Parkir Terancam Gulung Tikar

PSBB Total, Pengusaha Parkir Terancam Gulung Tikar

Jakarta – Ketua Indonesia Parking Association (IPA) Rio Octaviano mengungkapkan sudah banyak bisnis parkir yang gulung tikar akibat pandemi COVID-19. Hal ini disebabkan hilangnya sumber pendapatan secara drastis selama penerapan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) sebelumnya.

“PSBB kemarin itu sudah ada beberapa pengusaha parkir yang memang sudah mulai gulung tikar, banyak yang tutup,” ujar Rio kepada detikcom, Senin (14/9/2020).

Ia meyakini dampak penerapan kembali PSBB Jakarta saat ini bakal lebih parah dari sebelumnya. Kata Rio, PSBB Jakarta saat ini berisiko mendorong lebih banyak bisnis parkir gulung tikar dalam beberapa waktu mendatang.

“Apabila terjadi PSBB lagi perkiraan kita akan lebih parah,” sambungnya.

Pendapatan bisnis parkir sejak adanya pandemi tercatat merosot signifikan. Rata-rata pendapatan bisnis ini merosot hingga 90% dan adanya PSBB Jakarta saat ini diyakini bisa membuat pendapatan perusahaan parkir makin anjlok hingga 95%.

Baca Juga :  Kronologis Kecelakaan Bus Pelajar dari Depok: Terguling di Jalan Raya Kampung Palasari Ciater Subang

“Kemarin, PSBB total kemarin itu 90%, 90% pendapatan kita berkurang. Nah setelah adanya PSBB transisi kita sudah mulai naik ke 40% loss kita 60%, kemungkinan kalau PSBB total lagi kemungkinan bisa jatuh ke 90% lagi, atau mungkin bisa sampai 95%,” ungkapnya.

Di samping kehilangan pendapatan, dana cadangan perusahaan parkir pun kian lama kian menipis demi bertahan di tengah kondisi saat ini.

“Begitu pelonggaran PSBB itu sudah mulai ada pemasukan tapi pemasukan itu tidak serta merta menjadikan profit jadi itu harus mengembalikan dana yang sudah terpakai dulu. Nah bayangkan apabila kemarin itu kita baru mulai menambal, sekarang harus dihilangkan lagi ini, otomatis kan dana cadangan yang kemarin harusnya 100 jadi tinggal 50. Nah tinggal 50 ini berarti kalau misalnya terpakai lagi bisa-bisa habis,” paparnya.

Baca Juga :  Optimalisasi Kementerian: Prabowo Disarankan Ambil Langkah Progresif Menuju Efisiensi Birokrasi

Selain itu, perusahaan parkir punya kewajiban membayar pada investor. Bila tak mampu membayar kepada investor, bukan tidak mungkin banyak bisnis parkir yang gulung tikar akibat PSBB Jakarta.

“Sudah dipastikan akan ada lagi yang gulung tikar. Karena sudah tidak ada pendapatan, karena parkir itu modalnya investasi, investasi yang harus dikembalikan, kalau misalnya sudah investasi tidak balik, dana (cadangan) sudah keluar, dia nggak mampu gaji karyawan, biasanya tahapannya itu pertama dia akan menjual lokasinya dulu, setelah lepas lokasi dia masih nggak mampu, biasanya dia akan menutup perusahaannya,” katanya.

Sumber:Detik

Artikulli paraprakJokowi Minta Kepala Daerah Tidak Buru-Buru Tutup Wilayah Penuh
Artikulli tjetërKoramil 2116/Leuwiliang Bersama Muspika Kecamatan Leuwisadeng Gelar Operasi Penggunaan Masker