Beranda Daerah Ada Razia, Jangan Lupa Pakai Masker Ke Puncak, Bogor

Ada Razia, Jangan Lupa Pakai Masker Ke Puncak, Bogor

Bogor-Libur akhir pekan selalu membuat kawasan Puncak ramai dikunjungi. Meski pandemi Covid-19, para pelancong tetap saja menjadikan kawasan ini sebagai destinasi wisata.

Tak heran bila Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor akhirnya melakukan operasi masker di kawasan Puncak, Kabupa­ten Bogor, pada Kamis (20/8).

Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor Asep Agus Ridhallah mengatakan, kegiatan tersebut secara umum menyasar sejumlah destinasi wisata yang ada di kawasan Puncak, Bogor, dengan target utama wisatawan luar Kabupaten Bogor.

”Tapi ada juga warga sekitar yang kita berikan sanksi. Seperti pedagang dan warga Bogor yang berlibur ke Puncak, tidak menggunakan masker, tetap kita tindak juga,” katanya kepada awak media di sela-sela kegiatan.

Operasi tersebut menyasar destinasi wisata Gunung Mas Puncak dan Taman Safari Ka­bupaten Bogor. Pada operasi masker kali ini, pihaknya langs­ung menerapkan sanksi Pera­turan Bupati (Perbup) Nomor 52 Tahun 2020.

”Bahkan pada operasi kali ini kita sudah menerapkan sanksi denda Rp100 ribu un­tuk pelanggar protokol kese­hatan seperti masker. Se­perti yang tertulis dalam Perbup Nomor 52 Tahun 2020,” ungkapnya.

Baca Juga :  Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, Ultimatum Disdik Terkait Pelaksanaan Study Tour Lebih Aman dan Berfaedah

Dalam operasi tersebut, seti­daknya Satuan Penegak Pera­turan Daerah itu berhasil mengantongi Rp2,5 juta, dengan sistem pembayaran secara langsung atau cash and carry.

”Ada 25 orang yang kita tindak dan berikan denda sesuai atu­ran tersebut. Sanksinya langs­ung harus bayar di tempat. Jadi saat didata, langsung bayar saat itu juga,” ujarnya.

Agus mengaku akan meng­gencarkan kegiatan serupa di sejumlah destinasi wisata yang ada di Kabupaten Bogor. Hal tersebut bertujuan memini­malisasi potensi penyebaran Covid-19.

”Selain meminimalisasi po­tensi penyebaran, kegiatan ini juga bertujuan menyadarkan masyarakat. Dari pada bayar Rp100 ribu, mending pakai masker saja yang hanya Rp5.000,” tegasnya.

Akbar, salah seorang warga yang kedapatan tak meng­gunakan masker, mengaku tak menyangka aturan penggu­naan masker di Kabupaten Bogor seketat ini.

Wisatawan asal Jakarta Selatan itu mengaku sebenarnya ber­sama keluarga sudah mem­bawa masker. Namun di tengah perjalanan, masker yang di­kenakannya hilang.

”Bawa masker mah, tadi saya pakai. Tapi karena sesak kalau pakai masker di dalam mobil, saya lepas dulu. Tapi tidak tahu sekarang maskernya di mana,” kilahnya, saat mem­bayar sanksi denda masker kepada petugas.

Baca Juga :  Epy Kusnandar Beri Jawabam Ketus: Dari Pemeriksaan Kesehatan Hingga Interogasi Tegas di Polres Metro Jakarta Barat

CATAT..! INI 10 TITIK PENYE­BAB MACET DI PUNCAK

Sementara itu, saat libur Tahun Baru Islam kemarin, ada 360 personel gabungan yang di­kerahkan mengurai kemacetan.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Bogor AKP Fitra Zu­anda mengatakan, 360 perso­nel gabungan tersebut terdiri dari 200 personel Polres Bogor, 20 anggota TNI, 60 Dinas Per­hubungan, 50 Satpol PP dan 30 anggota Badan Penanggu­langan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bogor.

Ke-360 personel tersebut nanti­nya bakal ditempatkan di se­puluh titik lokasi, yang dinilai menjadi titik rawan kemacetan dan penumpukan kendaraan di sepanjang Jalur Puncak, Kabupaten Bogor.

”Sepuluh titik itu adalah Sim­pang Gadog, Pasirmuncang, Pasirangin, Megamendung, Cisarua, Jatiwangi, Taman Sa­fari Indonesia, Ciburial, Gunung Mas dan Masjid At-Taawun,” katanya.

Ia pun mengimbau kepada masyarakat yang akan men­ghabiskan masa libur panjang di Puncak untuk tertib berlalu lintas dan tidak mengambil jalur lawan arah, terutama bagi pemotor.

Tak lupa, perhatikan protokol kesehatan di tempat-tempat wisata. ”Kami minta pengen­dara yang mengalami oneway agar bersabar dan tidak nekat melambung naik karena bisa menghambat arus,” tutupnya.

Sumber:Metropolitan

Artikulli paraprakMendekati Masa Normal, Konsumsi BBM Meningkat
Artikulli tjetërPemprov DKI Larang Warga Tolak Pengurusan Jenazah Corona