CIBINONG,- Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Bogor menggelar rapat koordinasi bersama Bulog sebagai penyedia beras yang dibeli oleh Pemkab Bogor untuk pendistribusian bantuan sosial beras masyarakat terdampak Covid-19. Namun, untuk data penerima bansos masih amburadul membuat keterhambatan distribusi bansos ke masyarakat.
Bukan hanya dalam rapat kerja, di media-media sosial banyak cuitan netizen yang menyatakan bahwa data penerima bansos amburadul bahkan terkesan tidak diperbaharui karena ada penerima bansos ternyata taraf ekonominya masih bagus.
Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Nuradi menjelaskan, terhambatnya proses distribusi bansos Covid-19 karena terlambatnya data penerima bansos.
“Sebetulnya untuk stok, Bulog sudah siap di tahap pertama sebanyak 6000 ton, dan untuk sistem distribusi pun kami sudah berkoordinasi dengan TNI, Polri, BPBD dan Satpol PP membantu armada pengangkut beras ke tujuan,” jelasnya
Namun, ia mengaku, terkadang kesiapan ini terhambat supply data dari Dinas Sosial yang belum siap karena harus melalui tahapan verifikasi yang panjang.
“Jadinya ketika dibagikan ke masyarakat ternyata data tidak akurat, bahkan membuat terhambatnya distribusi karena harus melihat data terlebih dahulu supaya akurat,” ucapnya
Senada dikatakan, Anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Bogor yang juga Sekretaris Komisi II DPRD, Lukmanudin Ar-Rasyid melihat bahwa memang benar data penerima bantuan yang di verifikasi Dinas Sosial ini Amburadul.
“Data penerima malah tumpang tindih dan tidak rutin di validasi, sekarang baru terlihat dan terasa ketika ada bencana non alam seperti Covid-19 ini, semua bingung, panik dan kadang ditemukan penerima dilapangan yang tidak seharusnya menerimanya,” tegasnya
Lukman juga menambahkan, masalah pendistribusian bansos terhambat bukan hanya faktor data, tapi terkait armada yang akan disiapkan untuk distribusi harus diperhitungkan jadwalnya secara matang, agar tidak terjadi benturan dengan agenda lain.
“Saya lihat koordinasi lintas sektoral SKPD harus ditingkatkan, Disperindag penyedia komoditi, Dinsos verifikator data dan DPMD sebagai sumber data harus terus rutin berkomunikasi agar tidak terjadi lagi masalah seperti ini di kemudian hari,” tambahnya
Sementara itu, Anggota DPRD Kabupaten Bogor dari Komisi IV, Daen Nuhdiana mengungkapkan, bahwa Dinas Sosial seharusnya selalu siap terkait dana penerima bansos yang terus di validasi secara rutin.
“Siapapun Bupatinya, data ini terus dibutuhkan dan tidak akan dibuang. Kalau bisa panggil Dinsos, kita bedah juga proses kerja mereka terkait data ini, ada masalah apa dan sulitnya dimana? Saya yakin pasti ada jalan keluar, yang penting kedepan tidak terjadi lagi,” pungkasnya
(Zikri)