Beranda Daerah Polres Bogor Melalui Polsek Parungpanjang Selidiki Langsung Dugaan Pungli.

Polres Bogor Melalui Polsek Parungpanjang Selidiki Langsung Dugaan Pungli.

Publikbicara.com – Usai maraknya kabar atas dugaan Pungutan Liar (Pungli), Polres Bogor melalui Polsek Parungpanjang lakukan penyelidikan. Senin, (19/04/2024).

Penyelidikan dugaan pungli tersebut dilakukan langsung oleh Kapolsek Parungpanjang, Kompol Dr. Suharto, S.H., M.H. yang didampingi AKP GANDI (Kanit Intelkam) dan IPTU WARDI, S.H. (Kanit Lantas).

Dan penyelidikan tersebut dilakukan di jembatan perbatasan Bogor dan Tangerang, tepatnya di Jalan Raya Moch. Toha, Desa Parungpanjang, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor.

Dalam hasil penyelidikan intensif yang dilakukan tim kepolisian yang mengonfirmasi langsung kepada para sopir truk mengungkap bahwa para supir hanya dipungut biaya parkir di kantong parkir wilayah Tangerang.

Baca Juga :  Koramil 0621-24 Jasinga : Babinsa Desa Bagoang, Koptu Muntiyono Lakukan Komsos

Dimana, biaya tersebut berkisar Rp. 10.000,- hingga Rp. 25.000,-. Dan dinyatakan tidak ada pungutan di wilayah Parungpanjang.

Hal ini mengklarifikasi isu PUNGLI yang beredar luas di media, bahwa Parungpanjang bebas dari praktik ilegal tersebut.

Namun, bukan berarti wilayah ini bebas dari ancaman, pasalnya hasil penyelidikan menyebutkan potensi Pungli masih terduga terjadi di kantong parkir Kecamatan Legok dan Pagedangan, Kabupaten Tangerang.

Mereka memanfaatkan uji coba Perbup Kabupaten Bogor No. 56 tahun 2023, yang membatasi jam operasional kendaraan tambang antara pukul 13.00 hingga 16.00 WIB.

Baca Juga :  Dugaan Pungli Meraja Lela di Parungpanjang : MPB dan HMI MPO Desak Polres Bogor Ambil Sikap 

Dalam menghadapi situasi ini, Kapolsek Parungpanjang, KOMPOL Dr. SUHARTO, S.H., M.H., bersama jajarannya, tidak tinggal diam.

Mereka mengkoordinasikan penertiban jam operasional, menyosialisasikan aturan kepada masyarakat, serta terus melakukan monitoring untuk menindak pelaku jika ditemukan.

“Kami tidak akan tinggal diam jika ada indikasi Pungli di wilayah kami. Kami akan bertindak sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kapolsek Parungpanjang, Kompol Suharto.

Tetapi, Kompol Suharto, tindakan lapangan itu hanya awal lantaran masih diperlukan langkah lebih lanjut untuk memastikan keamanan dan keteraturan di perbatasan ini.

Baca Juga :  Mengusir Pasukan Mongol dari Tanah Jawa : Berikut Kisah Kecerdikan Raden Wijaya

“Kami akan terus memperkuat personel dalam menegakkan aturan dan segera merealisasikan penggunaan lahan Perhutani untuk kantong parkir, serta mempercepat pembangunan Jalan Khusus Tambang,” tambahnya.

Sumber : Humas Polres Bogor.

Artikulli paraprakDugaan Pungli Meraja Lela di Parungpanjang : MPB dan HMI MPO Desak Polres Bogor Ambil Sikap 
Artikulli tjetërJelang Pilkada Kabupaten Bogor : Politisi Partai Amanat Nasional Sarankan Jaro Ade Pilih Ini