Beranda Daerah Dugaan Pungli Meraja Lela di Parungpanjang : MPB dan HMI MPO Desak...

Dugaan Pungli Meraja Lela di Parungpanjang : MPB dan HMI MPO Desak Polres Bogor Ambil Sikap 

Publikbicara.com – Aktivis di Kabupaten Bogor menyuarakan kegeraman mereka terhadap maraknya dugaan pungutan liar (pungli) pada supir truk angkutan tambang di Parungpanjang.

Gerakan ini menyoroti kurangnya respons cepat dan tegas dari Polres Bogor untuk menangani masalah pungli tersebut.

Atiek Yulis, Ketua Markas Pejuang Bogor (MPB), dan Al Aziz, dari Himpunan Mahasiswa Islam Majlis Penyelamat Organisasi (HMI MPO) Cabang Kabupaten Bogor, secara tegas mendesak penegakan hukum yang lebih serius terhadap praktik pungli di Parungpanjang.

Baca Juga :  Koramil 0621-24 Jasinga : Babinsa Desa Bagoang, Koptu Muntiyono Lakukan Komsos

Mereka menekankan perlunya langkah tegas dari Saber Pungli Polres Bogor untuk menghentikan praktik ini dan mengadili pelaku serta dalangnya.

Atiek juga menyerukan kepada PJ Bupati Bogor untuk turut serta dalam memberantas pungli tersebut, sementara Al Aziz mendesak Polres Bogor untuk menyelidiki dan mengusut tuntas kasus tersebut.

Praktik pungli di Parungpanjang tidak hanya merugikan sopir truk, tetapi juga menciptakan ketidaknyamanan bagi masyarakat secara keseluruhan.

Baca Juga :  Mengusir Pasukan Mongol dari Tanah Jawa : Berikut Kisah Kecerdikan Raden Wijaya

Sejumlah sopir truk telah menjadi korban praktik ini setiap hari, dengan beberapa di antaranya mengungkapkan pengalaman mereka sebagai korban pungli selama dua dekade.

Dengan adanya desakan dari berbagai pihak, diharapkan Polres Bogor segera mengambil langkah tegas untuk memberantas praktik pungli ini dan mengembalikan ketertiban serta keamanan bagi masyarakat Parungpanjang.

Sebelumnya, para supir truk tambang di Parungpanjang telah terjebak dalam pusaran pungli yang mengancam keamanan dan kesejahteraan mereka.

Baca Juga :  Kuliner Ramadan: Tradisi dan Makanan Istimewa di Belahan Dunia Ketiak Ramadhan

Mereka terpaksa membayar upeti untuk melintas jalur yang telah ditetapkan aturan jam operasional, menambah beban ekonomi mereka.

Tidak hanya itu, oknum yang diduga terlibat dalam pungutan liar juga meminta jatah kepada pemilik mobil, menambah lagi beban finansial para pemilik truk.

Dengan aksi tegas dari Polres Bogor, diharapkan dapat memberikan keadilan bagi para korban dan menghentikan praktik pungli yang merugikan masyarakat Parungpanjang.

Artikulli paraprakKoramil 0621-24 Jasinga : Babinsa Desa Bagoang, Koptu Muntiyono Lakukan Komsos
Artikulli tjetërPolres Bogor Melalui Polsek Parungpanjang Selidiki Langsung Dugaan Pungli.