Beranda Nasional Siaran Televisi MNC Group dan Viva Group Menghilang, Usai Mendapat Ultimatum

Siaran Televisi MNC Group dan Viva Group Menghilang, Usai Mendapat Ultimatum

Publikbicara.com — Siaran televisi MNC Group dan Viva Group dilaporkan menghilang dari saluran TV analog di Jabodetabek usai mendapat ultimatum dari Menteri kordinator politik hukum dan keamanan Mahfud MD.

PadaJumat (4/11) pukul 06.28 WIB, siaran analog MNC Group, baik RCTI, Global TV, MNC TV, maupun Inews TV sudah tidak ditemukan, begitu pula dengan ANTV dan TvOne dari Viva Group.

Namun, output suara masih terdengar dari salah satu channel TV, meski tidak diketahui dari channel mana suara tersebut berasal. Pasalnya, gambar dari siaran TV tersebut sudah buram seutuhnya Hal serupa ditemukan oleh Suriyanto (35), seorang karyawan swasta yang tinggal di Gunung Sindur, Kabupaten Bogor.

Baca Juga :  Waduh! Puskesmas Curug Disambangi LPA-PKP, Ada Apa?

Dia masih menemukan dua siaran analog salah satunya RCTI, tapi dengan kualitas yang sangat buruk. Dilansir dari CNN Indonesia.com

“Di TV masih ada 2 TV analog tapi banyak semutnya, salah satunya RCTI. ini sinyal luar jabodetabek kali ya yang masih nyangkut,” ujarnya kepada CNNIndonesia.com, Jumat (4/11).

“Jelek banget ini emang ini. Enggak layak tonton,” imbuhnya.

Sejumlah stasiun televisi milik kedua grup itu diketahui sempat tak manut tenggat Analog Swith Off (ASO) 2 November.

Baca Juga :  Babinsa Serda Roby Hadiri MUSDESUS Desa Pamagersari, Ini yang Dibahas

Menko Polhukam Mahfud MD kemudian mengungkap pemerintah mencabut Izin Stasiun Radio (ISR) stasiun televisi yang ‘membandel’ Oleh sebab itu, terhadap yang membandel secara teknis, kami sudah membuat surat pencabutan izin stasiun radio atau ISR bertanggal 2 November, kemarin,” ujar Mahfud.

“Maka jika sekarang masih melakukan siaran-siaran melalui analog maka itu bisa dianggap ilegal dan bertentangan dengan hukum yang berlaku,” imbuhnya.

Tak berselang lama, MNC Group dan Viva Group menyatakan akan mematikan siaran analog mereka di kawasan Jabodetabek pada Kamis (3/11) pukul 24.00 WIB.

Artikulli paraprakKPK Perika Lukas Enembe Sebagai Saksi Dan Tersangka Gratifikasi di Jayapura
Artikulli tjetërMardigu Berhasil Ciptakan Power Bank Sebagai Sumber Listrik di Rumahnya