Beranda Daerah Waduh! Puskesmas Curug Disambangi LPA-PKP, Ada Apa?

Waduh! Puskesmas Curug Disambangi LPA-PKP, Ada Apa?

Publikbicara.com – Di tengah hijaunya Desa Curug, terletak sebuah puskesmas yang kini menjadi fokus perhatian.

Ya, Puskesmas Curug, baru-baru ini digerudug LPA-PKP (Lembaga Penyelenggara Akreditasi Pelayanan Kesehatan Paripurna).

Di mana kedatangan LPA-PKP ke Puskesmas Curug di Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor bertujuan menjalani ujian mutu yang ketat dari Lembaga Penyelenggara Akreditasi Pelayanan Kesehatan Paripurna.

Baca Juga :  Pemekaran Kabupaten Bogor: Keinginan Mandiri yang Disangkal Sebagai Beban Keuangan Negara di Era SBY

Kunjungan tim penilai tidak hanya sekadar inspeksi, melainkan sebuah perjalanan mendalam untuk mengeksplorasi segala aspek pelayanan kesehatan yang ditawarkan oleh Puskesmas Curug.

Kepala Puskesmas Curug g, Alih Yuliadi SKM, bersama seluruh tim, menyambut tim penilai dengan semangat penuh.

Mereka berkomitmen untuk menjalani proses evaluasi ini dengan penuh dedikasi demi meningkatkan mutu layanan yang mereka berikan kepada masyarakat setempat.

Baca Juga :  Trip Wisata De'bus Jasinga : Potensi di Bawah Puing Sejarah yang Pudar Seiring Kabut Waktu

Fokus utama dalam ujian ini adalah pada upaya pencegahan penyakit menular.

Dengan meningkatnya kesadaran akan pentingnya pencegahan, Puskesmas Curug memperkuat program-program imunisasi, penyuluhan kesehatan, dan promosi gaya hidup sehat.

Alih Yuliadi, berharap bahwa melalui proses ujian ini, Puskesmas Curug akan meraih akreditasi paripurna sebagai bukti komitmen mereka dalam memberikan pelayanan kesehatan terbaik kepada masyarakat.

Baca Juga :  Trip Wisata De'bus Jasinga : Potensi di Bawah Puing Sejarah yang Pudar Seiring Kabut Waktu

Dengan kerjasama erat antara staf dan masyarakat, Puskesmas Curug yakin dapat mencapai standar mutu yang ditetapkan, menjadikan mereka sebagai pusat kesehatan masyarakat yang terdepan dalam memberikan layanan yang unggul dan proaktif.

Artikulli paraprakPemekaran Kabupaten Bogor: Keinginan Mandiri yang Disangkal Sebagai Beban Keuangan Negara di Era SBY
Artikulli tjetërWow! Kepala Desa Akan Dapat Uang Pensiun Setelah UU Desa Nomor 3 Disahkan Presiden Jokowi