Beranda Daerah Oknum Kades Jual Tanah Bengkok Untuk Kepentingan Pribadi

Oknum Kades Jual Tanah Bengkok Untuk Kepentingan Pribadi

Bogor, Publikbicara.com – Tanah bengkok seluas setengah hektare di Desa Sipayung, Kecamatan Sukajaya diduga diperjualbelikan tanpa persetujuan warga, bahkan aparatur desa setempat mengaku hasil dibelikan kembali ke lokasi lahan yang lebih dekat.

“Degernya itu tanah yang di Pasir Buntu dijual sama jaro I (kepala Desa) kepada orang wilayah Desa Sipayung juga,” kata sumber yang enggan disebut namanya Jumat (20/10).

Dia mengaku menurut informasi mengenai tanah bengkok tersebut di jual belikan di kisaran harga puluhan juta rupiah.

Baca Juga :  Kali Cidangdeur Cigudeg Meluap, Puluhan Rumah di Kp. Kadaung Rengasjajar Terendam Banjir

“Informasi yang didapat tanah itu dijual dengan harga Rp 40 juta,” katanya.

Saat dikonfirmasi, Kepala Desa Sipayung Iyus membenarkan, bahwa tanah tersebut sudah dijual dengan beralasan tidak bisa di garap dan sudah dibelikan ke lokasi lain.

“Iya ada, karena itu kan sawah guludug jauh 45 menit jalan juga, dan kalau tidak ada hujan tak digarap sama saya dibelikan lagi yang lebih dekat,” kilahnya.

Menurut dia, proses jual beli tanah bengkok sudah melalui hasil musyawarah baik itu dengan pihak Badan Permusyawaratan Desa (BPD) maupun dengan tokoh masyarakat setempat.

Baca Juga :  PGI Kabupaten Bogor: Memilih Bintang untuk Pesta Golf Porda 2026

“Kalau ke bupati sih belum, kalau persetujuannya sudah dibikin, luas tanahnya setengah hektare,” kata Iyus.

Namun ia mengungkapkan tanah bengkok itu dijual seharga Rp 40 juta sampai rela mengeluark okan uang pribadi untuk membayar upah kepada perantara sebesar Rp 1 juta rupiah.

“Memang dijual diuangkan sama saya dibelikan lagi, bahkan saya ngasih kepada perantara 1 juta sebagai komisi,” ungkapnya.
(Redaksi)

Artikulli paraprakMengaku Cuma Diperintah, Ferdy Sambo Diserang Balik Anak Buah di kasus Pembunuhan Joshua Hutabarat
Artikulli tjetërHeboh Penemuan Artefak Kuno di Jalur Penggalian Proyek MRT Jakarta