Beranda Ekonomi Peningkatan Harta Kekayaan Presiden Joko Widodo, Segini Nilainya?

Peningkatan Harta Kekayaan Presiden Joko Widodo, Segini Nilainya?

Publikbicara.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periodik 2023 kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kini, daftar lengkap harta kekayaan Jokowi telah dipublikasikan oleh KPK dan bisa diakses oleh masyarakat.

Berdasarkan informasi yang dilihat detikcom dari situs LHKPN KPK pada Rabu (15/5/2024), Jokowi menyerahkan LHKPN tahun 2023 pada 23 Maret 2024. Laporan ini merinci aset-aset yang dimiliki oleh Presiden selama tahun 2023.

Salah satu bagian yang mencolok dari laporan tersebut adalah kepemilikan 20 bidang tanah dan bangunan senilai Rp 74,1 miliar. Aset-aset properti tersebut tersebar di berbagai lokasi, mulai dari Sukaharjo, Surakarta, Karanganyar, Sragen, Boyolali, hingga Jakarta Selatan. Seluruh tanah dan bangunan tersebut merupakan hasil kerja keras Jokowi sendiri.

Baca Juga :  Babinsa Desa Koleang Dampingi Peninjauan Lokasi Pembangunan Jembatan Rawayan

Selain itu, Jokowi juga memiliki delapan unit kendaraan yang nilainya mencapai Rp 432 juta. Koleksi kendaraan ini terdiri dari Suzuki pikap tahun 1997, dua unit Isuzu truck tahun 2002, dua sedan Mercedes Benz tahun 2004 dan 1996, Nissan Grand Livina tahun 2010, Nissan Juke tahun 2012, serta Yamaha Vega tahun 2001.

Tidak hanya properti dan kendaraan, Jokowi juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 356 juta dan kas serta setara kas sebesar Rp 20,8 miliar. Yang menarik, Presiden Jokowi tidak memiliki utang sama sekali.

Secara keseluruhan, total harta kekayaan Jokowi pada tahun 2023 mencapai Rp 95,8 miliar. Jumlah ini menunjukkan kenaikan signifikan sebesar Rp 13,4 miliar dibandingkan dengan tahun sebelumnya, di mana total harta kekayaannya tercatat sebesar Rp 82,3 miliar.

Baca Juga :  Mengejutkan! Kevin Sanjaya Sukamuljo Pamit dari Pelatnas PBSI dan Gantung Raket

Dengan transparansi yang ditunjukkan melalui LHKPN ini, Presiden Jokowi memberikan contoh nyata dalam hal akuntabilitas dan keterbukaan bagi para penyelenggara negara lainnya.

Artikulli paraprakBabinsa Desa Koleang Dampingi Peninjauan Lokasi Pembangunan Jembatan Rawayan
Artikulli tjetërDede Yusuf dan Bey Machmudin Dikabarkan Menolak Tawaran Partai Demokrat Untuk Maju di Pilgub Jabar