Beranda Daerah Organda Kabupaten Bogor Sepakat Naikkan Tarif Angkot Sesuai Jarak Tempuh

Organda Kabupaten Bogor Sepakat Naikkan Tarif Angkot Sesuai Jarak Tempuh

BOGOR, PUBLIKBICARA.COM – Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, sepakat menaikkan tarif angkutan umum secara beragam, sesuai jarak tempuh mulai dari Rp1.000 hingga Rp2.000.

Sekretaris Organda Kabupaten Bogor, Haryandi di Cibinong, Bogor, Selasa, menerangkan bahwa tarif jarak dekat naik sebesar Rp1.000, jarak sedang naik Rp1.500 dan tarif jarak jauh naik Rp2.000.

Menurutnya, Organda Kabupaten Bogor terpaksa ikut menaikkan tarif angkutan umum karena adanya kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) pada 3 September lalu.

Baca Juga :  PAN Siapkan Kader Terbaik untuk Pilkada Jakarta 2024, Pasha Ungu Masuk Daftar

“Kami dengan beberapa pertimbangan, di samping pelayanan kepada masyarakat tidak boleh berhenti atas kebutuhan angkutan umum dan harus kondusif, sehingga kami memutuskan menaikkan tarif meskipun dengan kondisi terpaksa,” terangnya mengutip dari Antara.

Haryandi menyebutkan, kenaikan tarif tersebut berlaku baik bagi Angkutan Perkotaan Lokal Kabupaten Bogor maupun Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) di seluruh wilayah Kabupaten Bogor.

Baca Juga :  Kesalahan Penulisan Kuasa Hukum KPU Memicu Teguran di Sidang MK PHPU Pileg 2024

Penyesuaian tarif itu, kata Haryandi, berlaku di sekitar 30 trayek angkutan umum yang ada di Kabupaten Bogor.

“Seketika itu juga kita bangun komunikasi di lapangan agar tidak ada gap waktu sehingga kebingungan dan akhirnya mengambil kebijakan kenaikan harga yang tidak realistis seperti yang kita arahkan,” kata Haryandi.

Sumber :Suara bogor

Artikulli paraprakPresiden Jokowi Naikkan Harga BBM Mulai Berimbas ke Sembako di Kabupaten Bogor
Artikulli tjetërTips Atasi Jika Saldo E-toll Tidak Cukup Ketika di Tapping