Beranda News Tips Atasi Jika Saldo E-toll Tidak Cukup Ketika di Tapping

Tips Atasi Jika Saldo E-toll Tidak Cukup Ketika di Tapping

BOGOR, PUBLIKBICARA.COM – Pemilik kendaraan yang ingin melewati jalan tol harus memastikan saldo uang elektronik atau E-Toll cukup. Namun, terkadang pemilik kendaraan lupa mengisi ulang saldo uang elektronik dan ketika akan melakukan transaksi terjadi kendala.

Terkadang, saldo uang elektronik (e-Toll) milik pengendara tidak cukup atau habis saat ingin melakukan tapping pembayaran di gerbang tol. Hal ini kerap membuat pengendara tersebut panik.

Namun, Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) menyarankan untuk tidak panik jika saldo E-Toll tidak cukup atau habis. BPJT memberikan tips beberapa langkah yang dapat dilakukan untuk mengantisipasi kendala tersebut.

Pertama, jika saldo E-Toll tidak cukup, kamu bisa menekan tombol bantuan yang terletak di gardu tempat pembayaran, berdekatan dengan tombol Cetak Struk. Dengan menekan tombol bantuan tersebut, petugas akan datang membantu.

Baca Juga :  Prabowo Subianto Serukan Persatuan Elit Politik Demi Kemajuan Rakyat Pasca-Pilpres 2024

Kedua, pengendara dapat langsung meminta bantuan petugas di sekitar gerbang tol dan menjelaskan kepada petugas bahwa saldo E-Toll tidak mencukupi, lalu ikuti arahan petugas tersebut. Mungkin kartu akan diisi ulang secara langsung atau juga diminta membayar secara tunai dan diarahkan untuk mengisi saldo E-Toll di rest area terdekat.

Ketiga, pengendara dapat melakukan top up saldo e-Toll dengan aplikasi mobile banking di ponsel sesuai bank provider pada E-Toll yang digunakan.

Baca Juga :  Larangan Prabowo Kepada Relawan Prabowo-Gibran Untuk Aksi Masa di Gedung Mahkamah Konstitusi

Keempat, jika saldo e-toll kurang, kamu dapat mengisi ulang di rest area terdekat atau di gerai minimarket yang tersedia di rest area.

“Imbauan lainnya ketika saldo e-toll tidak cukup pada gerbang tol sistem transaksi tertutup, pengendara jangan mengganti kartu yang berbeda dari saat masuk dan keluar karena dianggap menerobos dan dikenakan denda sebesar dua kali tarif terjauh di ruas yang sama,” tulis BPJT.

Selain itu, BPJT juga mengimbau pengendara untuk selalu mengecek saldo e-Toll. Pastikan saldo e-Toll cukup sesuai tarif jalan tol yang akan dilalui.

Sumber :Detik

Artikulli paraprakOrganda Kabupaten Bogor Sepakat Naikkan Tarif Angkot Sesuai Jarak Tempuh
Artikulli tjetërMI Al-Manaf Dramaga Optimis Raih Penghargaan Adiwiyata Tingkat Jabar