Beranda Ekonomi Airlangga Hartarto : Mulai 19 Januari, Harga Minyak Goreng Resmi Jadi Rp.14.000...

Airlangga Hartarto : Mulai 19 Januari, Harga Minyak Goreng Resmi Jadi Rp.14.000 per Liter

JAKARTA, Publikbicara.com – Pemerintah resmi menerapkan kebijakan satu harga untuk minyak goreng yakni sebesar Rp 14.000,00 per liter yang berlaku mulai besok, Rabu (19/1/2022).

“Pemberlakuan kebijakan satu harga untuk minyak goreng yakni sebesar Rp14.000 per liter akan di mulai pada hari Rabu tanggal 19 Januari 2022 pukul 00.00 WIB di seluruh Indonesia,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto ketika memimpin Rapat Komite Pengarah BPDPKS, Selasa (18/1/2022).

Baca Juga :  Wanhay Ungkap Strategi Partai Golkar Kabupaten Bogor: Konsolidasi dan Koalisi Menuju Pilkada 2024

Namun, khusus untuk pasar tradisional, dikatakan Airlangga, akan diberikan waktu penyesuaian selambat-lambatnya 1 minggu dari tanggal pemberlakuan.

Airlangga membeberkan, minyak goreng kemasan dengan harga khusus tersebut akan disediakan sebanyak 250 juta liter per bulan selama jangka waktu 6 bulan.

Pemerintah juga akan terus melakukan monitoring dan evaluasi secara rutin, minimal 1 bulan sekali, terkait dengan implementasi kebijakan ini.

Baca Juga :  Timnas Indonesia U-23 Hadapi Raksasa Uzbekistan di Panggung Piala Asia U-23 2024: Berikut Ulasannya

Airlangga menambahkan, upaya menutup selisih harga ini tidak hanya diberikan untuk minyak goreng kemasan 1 liter saja, tetapi juga diberikan untuk minyak goreng dalam kemasan 2 liter, 5 liter, dan 25 liter.

“Dalam rapat ini diputuskan bahwa untuk selisih harga minyak goreng akan diberikan dukungan pendanaan dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) sebesar 7,6 triliun rupiah,” ungkap Airlangga.

Sumber :Kompas

Artikulli paraprakUlar Koros Sepanjang 1 Meter Masuk Ke Kantor Damkar
Artikulli tjetërDiduga Alami Rem Blong, Truk Pakan Ternak Seruduk Pemotor Hingga Tabrak Pagar Rumah Warga