Beranda Daerah Penjualan Telur Tak Layak Konsumsi di Pasar Leuwiliang Disidak

Penjualan Telur Tak Layak Konsumsi di Pasar Leuwiliang Disidak

LEUWILIANG – Beredar kabar adanya penjualan telur diduga tidak layak konsumsi di Pasar Leuwiliang, Kecamatan Leuwiliang mendapat respon dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) dan Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Bogor melakukan pengecekan ke pasar tradisional tersebut pada, Kamis (21/10/2021), lima orang pedagang telur dipanggil.

Pengadministrasi umum Disdagin Kabupaten Bogor Sobar mengatakan, pihaknya akan membawa telur tersebut untuk di cheak ke laboratorium untuk ditindak lanjuti.

“Kami dari disdagin akan membawa sempel untuk ditindaklanjuti sehingga harus di cek kebenarannya melalui laboratorium, secepatnya kita akan cek,” ungkap Sobar kepada wartawan.

Dirinya menjelaskan, setelah mengetahui adanya hal tersebut, pihaknya langsung datang ke lokasi guna mencari kebenaran terkait informasi dugaan adanya peredaran telur diduga infertil tersebut.

Ia pun menjelaskan bahwa setelah mendapat laporan hal tersebut pihaknya langsung terjun ke lokasi untuk mencari tau kebenaran terkait telur infertil.

“Ya, pada intinya kita berharap tidak ada spekulasi di sini, apapun nanti yang muncul setelah di cross check kebenarannya itu kan butuh pembuktian uji lab terlebih dahulu,” bebernya.

Baca Juga :  Mengubah Kesalahan Menjadi Kesempatan: Prabowo Subianto Minta Maaf dan Mengajak Kolaborasi untuk Masa Depan Indonesia

Menurutnya, ini baru dugaan tidak layak konsumsi dan dirinya tidak tau yang layak dikonsumsi itu seperti apa, karena hal itu dikatakan bukan diranahnya.

“Hanya ada baru ada di pasar Leuwiliang saja, kita tau bahwa pasar Leuwiliang baru terindikasi ya, Undang-Undang No 23 tahun 2014 tentang perlindungan konsumen, Disdagin hanya sebatas membantu jadi itu kewenangan dari provinsi,” jelasnya.

Ia pun menegaskan, dengan dugaan hal tersebut akan ditindak lanjuti sehingga bekerjasama dengan dinas kesehatan untuk di cross check lebih lanjut.

“Mangkanya kita akan cek ke lab terlebih dahulu agar hasilnya valid gitu, tadi pun para pedagang sepakat kalo tidak layak ya tidak akan diperjual belikan,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala tata usaha UPT peternakan dan perikanan wilayah V Arif mengatakan, setelah konfirmasi terkait tentang dugaan adanya telur tidak layak konsumsi diperjual belikan di pasar Leuwiliang, maka hari ini kami mengecek ke lapangan.

“Dinas perdagangan setelah itu kita akan mengecek layak atau tidak untuk dikonsumsi, mudah-mudahan ada kesimpulan sehingga bisa memberikan solusi yang terbaik buat masyarakat secara umum agar layak tidaknya untuk dikonsumsi, kalo tidak layak sudah ada surat pernyataan untuk tidak di peredaran luaskan, kalo mereka sepakat akan menjual belikan telur yang layak,” ujarnya.

Baca Juga :  Ini Sejarah Timnas Indonesia U-23 vs Uzbekistan yang Ternyata Pernah Bertemu

Ditempat yang sama, Kepala pasar Leuwiliang Mulyadi mengatakan, terkait hal ini dirinya sudah memanggil beberapa pedang telur tersebut untuk dimintai keterangan.

“Tadi kita sudah memanggil beberapa pedagang telur tersebut, ada 5 pedang telur yang panggil,” ujarnya.

Tentunya dalam hal ini, pedagang telur sepakat tidak akan menjual telur infertil sehingga menjual telur sesuai dengan peraturan yang ada.

“Jadi mereka sudah sepakat untuk menjual telur yang layak untuk di konsumsi,” tutupnya.

Sebelumnya diberitakan, Diduga adanya penjualan telur matang tak layak konsumsi yang diperjual belikan di Pasar Leuwiliang kian mengkhawatirkan.

Menurut keterangan salah seorang warga Leuwiliang Septian mengaku kaget, pasalnya telur yang ia beli di Pasar Leuwiliang tersebut dengan harga murah namun, kondisi tidak layak bahkan tercium bau tak sedap. (Fhr/Kamel).

Artikulli paraprakHiburan Malam di Kemang di Obrak Abrik Pol PP
Artikulli tjetërPasukan Garuda Melesat Naik 10 Tingkat Ke Peringkat ke-165 di FIFA