Beranda Daerah Anggota Pol PP Leuwisadeng Meninggal Terpapar Covid 19

Anggota Pol PP Leuwisadeng Meninggal Terpapar Covid 19

LEUWISADENG – Salah satu anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kecamatan Leuwisadeng Berinisial BA (39) meninggal dunia setelah dinyatakan Positif Covid-19, pelayanan kantor Kecamatan Leuwisadeng untuk sementara ditutup.

BA(39) menghembuskan nafas terakhirnya di RSUD Leuwiliang pada Senin, (5/7/2021) sekitar pukul 03.00 WIB.

Camat Leuwisadeng Rudy Mulyana membenarkan hal tersebut. Menurutnya, sebelum dinyatakan positif Covid-19, almarhum memiliki riwayat penyakit jantung dan gagal ginjal.

Baca Juga :  SAHAJA Bergegas Menyatukan Dukungan untuk Jaro Ade sebagai Bupati Bogor 2024 : Ini Kata Ketua AMS Kabupaten Bogor

“Dinyatakan positif covid-19 setelah menjalani tes swab, sekarang jenazahnya dibawa ke rumah duka,” ujarnya saat dikonfirmasi.

Dengan terpaksa, pihaknya menutup pelayanan sementara waktu. Selain itu juga seluruh jajarannya akan melaksanakan swab test massal.

Baca Juga :  Begini Penampakan RESES Anggota DPRD Daerah Wilayah V Masa Sidang II Tahun 2023-2024 di Kecamatan Cigudeg

“Terutama bagi staf yang berkontak erat akan dites,” jelasnya.

Tepisah, Staf RSUD Leuwiliang Agus Apih mengatakan, setelah dinyatakan meninggal positif covid-19, jasad almarhum langsung disholatkan di halaman RSUD Leuwiliang.

Setelah itu, pemulasaran akan dilakukan oleh keluarga almarhum di kediamannya.

“Sudah dibawa menuju pemakaman di Jasinga,” tandasnya.

(Fahri/Cep Rendra)

Artikulli paraprakPemdes Sipak Gelar Rakor, Sosialisasikan PPKM Darurat
Artikulli tjetërDua Petugas Positif Covid-19 Puluhan ODGJ Jalani Rapid Test