Beranda Daerah Pemdes Sipak Gelar Rakor, Sosialisasikan PPKM Darurat

Pemdes Sipak Gelar Rakor, Sosialisasikan PPKM Darurat

JASINGA – Pemerintah Desa Sipak, Kecamatan Jasinga melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) dan Evaluasi Satuan Gugus Tugas (Satgas) Covid-19 di wilayah itu dalam mendukung pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada, Senin (05/07/2021)

Pasalnya, Kegiatan Rakor yang berlangsung di halaman SMP Plus Nusantara di area terbuka itu menyampaikan surat edaran Bupati Bogor dan Instruksi Gubernur Jawa Barat serta Instruksi Mentri Dalam Negri (Mendagri) terkait poin-poin tentang PPKM Darurat.

“Kita sampaikan hal itu, kepada semua lembaga kemitraan masyarakat, mulai dari Linmas, para ketua RT, RW, Kadus, LPM, Kader Posiandu, Bidan Desa, dan Kepala Sekolah yang berada di wilayah Desa Sipak, yang disaksikan oleh Babinsa dan Babinkamtibmas,” ungkap Kepala Desa Sipak, Agung Suryadinata.

Baca Juga :  Gebyar Iftor Ramadhan Baitulmaal Ashqaf Bogor Bersama Santri Penghafal Qu'ran dan Sahabat Yatim

Tujuanya, kata Agung Suryadinata, bahwa Rakor itu perlu dilaksanakan untuk melaksanakan tugas bersama Satgas Covid-19 tingkat desa untuk menekan penyebaran penularan Covid-19 di wilayahnya

“Maka ditentukanlah action-action dari tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021 kegiatan-kegiatan diantaranya adalah menyepakati untuk di minggu sekarang ini ada penyemprotan cairan disinvektan di wilayah RT dan RW nya masin-masing dan pelaksanaan vaksinasi masal, melakukan tracing dan tracking kepada pasien yang melakukan isolasi mandiri,” kata Agung.

Baca Juga :  Pertarungan Politik Mencuat: Pasangan Duet Jaro Ade – Anang Hermansyah Dapat Sorotan Tajam

Selain itu, Agung juga mengatakan, bahwa pihaknya telah menambah ruang karantina bagi pasien Covid-19 yang melakukan isolasi mandiri.

“Kami berharap bahwa hasil Rakor (Rapat Koordinasi) ini bisa dipakai menjadi rujukan oleh para lembaga kemitraan yang berada di desa sipak untuk bersama sama turun langsung di tengah-tengah masyarakat guna menekan penyebaran oenularan covid-19, minimal dengan mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah seperti 5 M dan tentunya ini adalah untuk melaksanakan PHBN juga,” ujarnya.

(Fahri)

Artikulli paraprakBudayawan Bogor Barat Tanggapi Dugaan Jual Beli Lahan Van-Motman
Artikulli tjetërAnggota Pol PP Leuwisadeng Meninggal Terpapar Covid 19