Beranda Daerah Ratusan Bangli dan PKL di Kemang Dibongkar Petugas, Tiga Alat Berat Diterjunkan

Ratusan Bangli dan PKL di Kemang Dibongkar Petugas, Tiga Alat Berat Diterjunkan

KEMANG – Ratusan personil Satpol PP Kabupaten Bogor dibantu Kodim 0621, Polres Bogor, Lanud ATS, DPKPP, DPUPR, Kantor Agraria dan Tata Ruang/BPN, DPSDA Provinsi Jabar dan pemerintahan setempat turun langsung mengamankan jalannya penertiban Bangunan Liar (Bangli) dan Pedagang Kaki Lima (PKL) disepanjang jalan raya Parakan Jaya, Kecamatan Kemang, Pada, Jumat (18/06/2021)

Ratusan Bangli dan PKL itu rata dengan tanah usai dibongkar ratusan aparat gabungan tersebut. Tiga alat berat diterjunkan petugas guna meruntuhkan 157 bangunan yang berdiri di atas lahan milik pemda sejak puluhan tahun lalu itu.

Baca Juga :  Mengubah Kesalahan Menjadi Kesempatan: Prabowo Subianto Minta Maaf dan Mengajak Kolaborasi untuk Masa Depan Indonesia

“Hari ini kita melaksanakan penertiban 157 bangunan liar ini karena melanggar perda,” ujar Kasatpol PP Kabupaten Bogor Agus Ridhallah di lokasi penertiban.

Menurut Agus, bangunan – bangunan tersebut berada tepat di Daerah Milik Jalan (Damija). Bahkan beberapa di antaranya berdiri di atas bibir sungai.

Baca Juga :  Mahkamah Konstitusi Anggap Tuduhan Tim Anies dan Cak Imin cTidak Relevan : Ini Keputusan MK

Untuk itu, jajarannya melaksanakan penertiban guna mengamankan aset daerah dan juga mencegah terjadinya banjir di lokasi tersebut.

Sebelumnya, Kepala Seksi Trantib Kecamatan Kemang Yazidil Bustomi menyatakan, pihaknya telah mendata dan mengimbau kepada para pemilik bangunan yang kini telah rata dengan tanah itu.

Sosialisasi pun telah dilakukan jauh-jauh hari sebelum pelaksanaan penertiban.

“Para pemilik bersedia membuat surat pernyataan bahwa menerima adanya pembongkaran,” tandasnya.

(Fahri/Cep Rendra)

Artikulli paraprakTahun Ini LG Mundur Dari Bisnis Ponsel, Ratusan Toko Akan Dipakai Jual iPhone
Artikulli tjetërIsak Tangis Warnai Proses Pemakaman Tenggelam di Pelabuhan Ratu Sukabumi