Beranda Nasional Gedung Sate Kembali Lockdown, 75 Orang Positif Corona

Gedung Sate Kembali Lockdown, 75 Orang Positif Corona

BANDUNG – Kantor Pusat Pemerintahan Provinsi Jawa Barat di Gedung Sate, Bandung kembali menerapkan lockdown. Kali ini penutupan dilakukan lebih ketat, dan seluruh pegawai diinstruksikan untuk bekerja dari rumah atau work from home (WFH) hingga 25 Juni 2021.

Penutupan ini sebagai imbas dari terus bertambahnya pegawai yang terpapar COVID-19. Satgas Penanganan COVID-19 Jawa Barat melaporkan saat ini terdapat sekitar 75 orang yang terpapar COVID-19. Angka tersebut berasal dari temuan awal 31 kasus pada awal Juni lalu.

Rinciannya 48 PNS, 10 orang Non PNS, 12 orang keluarga PNS, 3 orang pegawai magang dan 2 orang pegawai magang. “59 orang dirawat di kediamannya masing-masing, 16 orang di BPSDM,” ujar Ketua Harian Satgas Penanganan COVID-19 Jabar Daud Achmad saat dihubungi detikcom, Selasa (15/6/2021).

Baca Juga :  Prabowo Subianto Serukan Persatuan Elit Politik Demi Kemajuan Rakyat Pasca-Pilpres 2024

Didominasi Klaster Keluarga
Asisten Administrasi Umum pada Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat, Dudi Sudrajat Abdurachim membenarkan penutupan Gedung Sate hingga 25 Juni tersebut.

“Benar ditutup kembali sampai 25 Juni 2021. Kami masih melakukan tracing termasuk siang ini,” kata Dudi melalui ponsel, Selasa (15/6).

Pihaknya pun telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 103/KS.01/UM Tentang Penerapan Work From Home di Lingkungan Sekretariat Daerah dan BPKAD Provinsi Jawa Barat. Bedanya kali ini WFH diberlakukan pada seluruh karyawan, tak hanya 25 persen.

Baca Juga :  Penetapan Capres-Cawapres Terpilih Segera Dilakukan Usai Putusan MK: Prabowo-Gibran Akan Segera Dilantik

“Mengingat perkembangan situasi pandemi COVID-19 di lingkungan Sekretariat Daerah dan BPKAD Provinsi Jawa Barat, maka pertu kiranya dilakukan penyesuaian kembali kegiatan dan sistem kerja bagi pegawai di lingkungan Sekretariat Daerah dan BPKAD Provinsi Jawa Barat,” seperti dilihat dalam SE tersebut.

Penutupan fasilitas Gedung Sate pun diperluas cakupannya seperti Masjid, Museum, Kantin, Kantor Biro Pengadaan Barang dan Jasa, Kantor Biro BUMD, Investasi dan Administrasi Pembangunan, serta Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Sumber : Detik

Artikulli paraprakZulfahmi Jadi Camat Rumpin Ucapkan Innalillahi Liat Kondisi Rumpin
Artikulli tjetërDinkes Kabupaten Bogor Tegaskan 101 Puskesmas Harus Quick Respon Terkait Covid-19