Beranda Nasional Operasi Ketupat Penyekatan Jalur Mudik Akan Dimulai 6-17 Mei 2021

Operasi Ketupat Penyekatan Jalur Mudik Akan Dimulai 6-17 Mei 2021

JAKARTA — Polri akan memulai Operasi Ketupat 2021 untuk menyekat pemudik selama masa larangan mudik berlangsung pada 6-17 mei 2021 mendatang.

Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri Komisaris Jenderal Arief Sulistyanto mengatakan 381 posko penyekatan akan secara resmi beroperasi mulai pukul 00.00 WIB nanti.

“Ada 381 titik penyekatan dan itu sudah mulai aktif mulai 24.00 nanti malam,” kata Arief dalam sebuah forum diskusi daring yang digelar pada Rabu (4/5).

Titik penyekatan itu akan tersebar dari wilayah Sumatera Selatan hingga Bali. Adapun rincian titik yang disiapkan di masing-masing provinsi ialah, Polda Sumsel (10 titik), Polda Lampung (9 titik), Polda Banten (16 titik), Polda Metro Jaya (14 titik),

Baca Juga :  Mengubah Kesalahan Menjadi Kesempatan: Prabowo Subianto Minta Maaf dan Mengajak Kolaborasi untuk Masa Depan Indonesia

Kemudian, Polda Jawa Barat (158 titik), Polda Jawa Tengah (85 titik), Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (10 titik), Polda Jawa Timur (74 titik), dan Polda Bali (5 titik).

Arief mengatakan, masyarakat tak perlu nekat untuk kucing-kucingan dengan aparat kepolisian yang bertugas di lapangan dengan mencari jalur-jalur alternatif. Dia memastikan, setiap gerakan pemudik akan terdeteksi dan dapat disekat.

“Diharapkan masyarakat tidak kucing-kucingan, karena akan merugikan diri sendiri. Seluruh jalur yang ada bisa saja dia melalui jalur tikus, tapi jalur tikus itu tidak akan mungkin sampai ke lubang bawah tanah kan,” ucap dia.

“Pasti akan ketahuan dari penyekatan-penyekatan yang kami lakukan,” tambahnya lagi.

Baca Juga :  Pencurian Hewan Ternak Marak di Leuwisadeng Bogor, Aparat Penegak Hukum Kemana?

Polri meminta masyarakat berdiam diri di rumah dan mengikuti kebijakan larangan mudik yang telah dicanangkan oleh pemerintah. Dia memastikan bahwa hal tersebut merupakan pilihan terbaik selama masa pandemi Covid-19 ini.

“Supaya ini betul-betul bisa menjaga kita semuanya,” tandas dia.

Pemerintah sendiri telah resmi melarang mudik Lebaran selama 12 hari terhitung sejak 6-17 Mei 2021. Hal itu dilakukan sebagai langkah pencegahan penularan virus Covid-19.

Polisi pun telah menyiagakan total 155.000 personel gabungan yang akan melakukan penyekatan kendaraan selama masa larangan mudik.

Selain pos penyekatan, Polri juga menyiapkan 1.536 pos pengamanan untuk mengantisipasi terkait gangguan Kamtibmas dan Kamtibselcarlantas.

Sumber : Cnn indonesia

Artikulli paraprakMeski Dilarang, Menhub Survei Bakal Ada 18 Juta Orang Bakal Mudik
Artikulli tjetërHarga Emas Antam Melemah di Posisi Rp922 Ribu