Beranda Nasional Meski Dilarang, Menhub Survei Bakal Ada 18 Juta Orang Bakal Mudik

Meski Dilarang, Menhub Survei Bakal Ada 18 Juta Orang Bakal Mudik

JAKARTA – Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan 18 juta orang mengaku tetap akan mudik Lebaran meski sudah ada larangan dari pemerintah. Larangan tersebut berlaku pada periode 6-17 Mei 2021.

Informasi tersebut berdasarkan hasil survei yang dihimpun oleh Kementerian Perhubungan. Survei dilakukan untuk skema tanpa larangan mudik dan setelah ada larangan mudik. Tujuannya, untuk mengetahui jumlah masyarakat yang hendak pulang kampung.

“Survei ini kami lakukan sistematis, mulai dari apabila tidak ada larangan berapa yang akan pulang, (hasilnya) 33 persen akan pulang. Setelah kami nyatakan akan dilarang, 11 persen mengatakan tetap akan pulang. Setelah dilakukan pelarangan turun menjadi 7 persen itu pun cukup banyak 18 juta orang,” ujarnya dalam diskusi bertajuk Jaga Keluarga, Tidak Mudik, Rabu (5/5).

Baca Juga :  Kegaduhan di Pelabuhan Sorong: TNI AL dan Brimob Bentrok, Begini Kronologinya! 

Berdasarkan tujuannya, mayoritas pemudik menuju Jawa Tengah, yakni sebanyak lebih dari 30 persen dari total responden. Disusul, Jawa Barat yakni lebih dari 20 persen. Sisanya, pemudik menuju ke Jawa Timur, Banten dan sekitarnya, Lampung, dan Sumatera Selatan.

Mayoritas pemudik tersebut menggunakan moda angkutan mobil, disusul dengan kendaraan bermotor. Oleh sebab itu, Menhub meminta pihak pemerintah daerah (pemda) ikut serta mengawasi para pemudik tersebut untuk mencegah penularan covid-19.

Baca Juga :  Operasi Petir: Penangkapan Epik Sembilan Penambang Emas Nakal oleh Tim Patroli Antam

“Kami Kemenhub dan Satgas selalu ingin melakukan satu upaya-upaya sosialisasi peniadaan mudik, agar yang 7 persen ini turun menjadi jumlah yang lebih sedikit, sehingga kami bisa memanage dan polisi bisa melakukan penyekatan dengan berwibawa, tapi kami harapkan juga dengan humanis,” imbuhnya.

Tak hanya itu, ia juga mengungkapkan ada kecenderungan masyarakat mudik sebelum masa pelarangan. Itu berarti, masyarakat mulai pulang ke kampung halaman masing-masing sebelum 6 Mei 2021.

Sumber : Cnn Indonesia

Artikulli paraprak2023, Apple Akan Luncurkan Ponsel Layar Lipatnya
Artikulli tjetërOperasi Ketupat Penyekatan Jalur Mudik Akan Dimulai 6-17 Mei 2021