Beranda Kesehatan Mulai 24 Februari Guru dan Tenaga Pendidik Akan Divaksin Covid-19

Mulai 24 Februari Guru dan Tenaga Pendidik Akan Divaksin Covid-19

JAKARTA – Kementerian Kesehatan merencanakan pada Rabu 24 Februari 2021, guru dan tenaga pendidik mulai vaksinasi COVID-19. Vaksinasi bagi guru dan tenaga pendidik merupakan target sasaran vaksinasi COVID-19 tahap kedua.

“Nanti untuk pengaturannya di daerah akan ditentukan oleh dinas kesehatan masing-masing,” kata Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan RI Siti Nadia Tarmizi. Untuk vaksinasi COVID-19 tahap kedua menyasar petugas pelayanan publik, termasuk guru dan tenaga pendidik serta lansia di atas 60 tahun. Target sasaran, yakni 5.057.582 tenaga pendidik di Indonesia.

Baca Juga :  Sopir Bus Trans Putera Fajar Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Ciater, Terancam 12 Tahun Penjara

“Jadi, (vaksinasi COVID-19 tahap kedua) karena ini kan memang spesifik untuk usia di atas 60 tahun, pemberi pelayanan publik yang mencakup guru dan tenaga pendidik juga akan diatur (vaksinasi) nanti sesuai dengan stok vaksin yang diterima oleh teman-teman di dinas kesehatan provinsi dan kabupaten/kota,” lanjut Nadia.

Baca Juga :  FIFA Pertimbangkan Sanksi Terhadap Timnas Israel: Keputusan Akan Diambil pada Juli 2024

Sumber : RRI.co.id.

Artikulli paraprakPresiden Berharap Pendidikan Tatap Muka Secara Normal Bisa Dilakukan Pada Semester II
Artikulli tjetërMega Proyek Bomang Belum Lama Selesai Dikerjakan Ambles