Beranda Daerah Jembatan Cijujung Molor, Komisi III Geram

Jembatan Cijujung Molor, Komisi III Geram

BOGOR – Anggota Komisi 3 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor, yang membidangi pekerjaan pembangunan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke lokasi pembangunan jembatan Cijujung I pada jalan Gunung Galuga – Ciampea.

Salah Seorang Anggota Komisi 3 dari Fraksi Partai Golkar Aan Triana mengatakan, setelah adanya sidak dan memperhatikan secara detail pekerjaan jembatan. Ternyata kualitas nya kurang memadai dan waktu pelaksanaan sudah mundur dari waktu yang ditentukan.

“Pekerjaan ini sudah molor dari hari yang ditentukan dan harus dinikmati per Desember, dari kontrak 29 September. Dan sudah tidak ada pekerjaan. Dari kualitas pekerjaan masih kaya gini, Komisi III melihat kondisi infrastruktur yang tidak selesai di tahun 2020. Kami minta cepat diselesaikan tanpa mengurangi kualitas dan bisa dinikmati oleh masyarakat,” kata Aan, saat ditemui di lokasi pembangunan jembatan. Selasa (19/01/2021).

Baca Juga :  Anggota Koramil 0621/24 Jasinga Dampingi Penyaluran Bantuan Sosial Beras Premium Bulog Tahap 4 di Desa Bagoang

Aan menambahkan, ingin ada pertanggung jawaban dari pihak yang mengerjakan dan Dinas terkait.

“Kami ingin cepat selesai dan pekerjaan cepat diselesai kan. Untuk teguran pasti, karena ini temuan. Jelas ini temuan dan ada apa sampai molor,” pungkasnya.

Di tempat yang sama, Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Permadi menjelaskan, pekerjaan yang dilaksanakan oleh kontraktor seperti ini membuat aktifitas masyarakat tertunda. Sehingga banyak laporan ke Anggota DPRD terkait pekerjaan yang molor.

Baca Juga :  Slankker Bogor Ampera Merayakan Jubilasi ke-13 dengan Sentuhan Kemanusiaan: Santunan yang Berbeda!

“Saya belum bisa komentar sebelum ketemu sama UPT dan kontraktor. Masalah pekerjaan lambat pastinya kena denda, dan Masyarakat banyak dirugikan,” ungkapnya.

Dalung “sapaan akrabnya” berharap, nantinya akan memanggil pihak terkait untuk dipertanyakan sejauh mana perencanaan awal pekerjaan.

“Ketika lewat pasti kena denda. Ya berharap kedepan Jalan ada proyek molor dan kita undang UPT, PUPR dan kontraktornya,” tutupnya.

(Seno)

Artikulli paraprakKetua DPRD : Prioritaskan Keselamatan Warga Di Gunung Mas Puncak Bogor
Artikulli tjetërKetua Kwarcab Bogor Lantik Ketua Kwarran Cigudeg Masa Bakti 2021-2024