Beranda Daerah PMI Kabupaten Bogor Segera Bangun Rumah Sakit di Wilayah Utara Kabupaten Bogor

PMI Kabupaten Bogor Segera Bangun Rumah Sakit di Wilayah Utara Kabupaten Bogor

MEGAMENDUNG – Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Bogor berencana akan membangun rumah sakit untuk memenuhi kebutuhan pelayanan masayarakat pada bidang kesehatan di wilayah utara Kabupaten Bogor, rencananya rumah sakit PMI diberi nama RS PMI Medika terletak di daerah Desa Lumpang, Kecamatan Parung Panjang, dalam waktu dekat pembangunan rumah sakit tersebut akan dilaksanakan.

“Rumah sakit yang direncanakan berada di Kabupaten Bogor wilayah utara, selain memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat juga mendukung program Pancakarsa khususnya Bogor Sehat,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Burhanudin saat membuka Workshop Perencanaan Pembangunan Rumah Sakit bertempat di Hotel Gumilang, Megamendung pada Selasa (12/1).

Baca Juga :  Gedung Pemuda Kini Terang Benderang: Upaya Kolaboratif DPD KNPI Bogor, Dishub, dan PLN

Ia juga mengatakan Workshop Perencanaan Pembangunan Rumah Sakit mencari masukan dan dukungan dari semua stakeholder tentang mekanisme perencanaan dan pembangunan rumah sakit, agar sesuai dengan tahapan teknis dan peraturan yang ada untuk terwujudnya pembangunan rumah sakit PMI secara bertahap.

Burhanudin juga berharap adanya kejelasan tentang kebijakan dan tata cara tahapan/pendirian rumah sakit secara bertahap, adanya kejelasan proses perijinan dalam perencanaan dan pembangunan rumah sakit, serta adanya rekomendasi workshop tentang tahapan awal bentuk lembaga pelayanan kesehatan yang di mungkinkan oleh PMI Kab. Bogor dalam membangun rumah sakit.

Baca Juga :  Tragedi di Jalan Raya Ciater: Bus Pelajar Dari Depok Terguling Membawa Duka dan Kekhawatiran

“Pada tahap awal PMI Kab. Bogor merencanakan membangun klinik pelayanan kesehatan 24 jam dengan rawat inap 15 tempat tidur, selanjutnya PMI juga menjadwalkan tahapan kegiatan proses perencanaan dan pembangunan rumah sakit,” ujarnya.

(Cep Rendra)

Artikulli paraprakPemdes Setu Bagikan 26 Bidang Sertifikat Gratis
Artikulli tjetërDiduga Tidak Berizin, Kopi Tubing Disidak Satpol PP Pamijahan