Beranda Daerah Secara Aklamasi, Onas Pimpin Kades Paguyuban Kades Se-Bogor Barat

Secara Aklamasi, Onas Pimpin Kades Paguyuban Kades Se-Bogor Barat

LEUWISADENG – Ketua Paguyuban Kepala Desa yang ada di Bogor Barat, Kabupaten Bogor mengelar musyawarah pemilihan Ketua Paguyuban Kades se-Bogor Barat di Villa Bambu sibanteng, Kecamatan Leuwisadeng pada, Rabu (6/1/2021)

Secara aklamasi, dari 14 paguyuban kepala yang ada di Bogor Barat, 12 Ketua Paguyuban sepakat memilih Hj Onas (Kepala Desa Karacak, Kecamatan Leuwiliang) sebagai Ketua Paguyuban Kepala Desa se- Bogor Barat.

Wakil Ketua APDESI Kabupaten Bogor Didin Hafidudin mengatakan, salah satu tujuan musyawarah ini adalah menya­tukan persepsi dan perjuangan bersama demi mewujudkan kepentingan masyarakat desa.

Baca Juga :  Epy Kusnandar Beri Jawabam Ketus: Dari Pemeriksaan Kesehatan Hingga Interogasi Tegas di Polres Metro Jakarta Barat

Adapun tujuan lain, untuk memperkuat branding Kepala Desa sebagai motor penggerak peme­rintahan di tingkat paling bawah.

Selain itu, untuk memperkukuh persatuan antar Kepala Desa se-Kabupaten Bogor dan menjadi inisiasi serta mediator kepentingan Pusat, Provinsi, dan Daerah.

“Pemilihan dilakukan secara Demokrasi, guyun dan rukun Selamat kepada Ketua Paguyuban Kades Se Bogor Barat, Kabupaten Bogor priode 2021 -2026 yakni Hj Onas,” ujarnya.

Baca Juga :  Pendampingan Pembagian Beras Bulog oleh Babinsa Desa Curug

Sementara itu, Ketua Paguyuban Kepala Desa se-Bogor Barat, Kabupaten Bogor, Onas mengaku, dirinya kanget teman-teman Kepala Desa secara Aklamasi memilihnya. Padahal, pemilihan Ketua Paguyuban dengan cara setiap Ketua Paguyuban yang ada di Kecamatan mengusulkan calonnya.

“Saya berterima kasih atas kepercayaan teman-teman Kepala Desa yang sudah memilih saya. Program pertama kita akan mengadakan raker dan membahas program jangan pendek dan Jangan panjang, salah satunya persoalan pemeran Bogor Barat,” tukasnya.

(Fahri/Agung)

Artikulli paraprakSatgas Covid-19 : Pandemi Corona di Indonesia Masuk Kondisi Darurat
Artikulli tjetërAhmad Riza Patria : Warga Jakarta Yang Nolak di Vaksin Bakal Didenda Sebesar Rp5 Juta