Beranda Daerah Dinilai Merugikan Konsumen, PLN ULP Leuwiliang di Soal

Dinilai Merugikan Konsumen, PLN ULP Leuwiliang di Soal

CIBUNGBULANG- Perusahaan Listrik Negara (PLN) Uunit Layanan Pelanggan (ULP) Leuwiliang tidak tanggung-tanggung meminta kepada salah satu konsumen yang  harus membayar sebesar Rp 8 juta.

Pak Sumedi Warga Kampung Leuwilisung RT01/RW01, Desa Leuwisadeng, Kecamatan Leuwisadeng. mengaku merasa dirugikan dengan apa yang dilakukan pihak PLN.

“Iya katanya harus bayar sebesar 8 juta, pengakuan pak Somed padahal tiap bulannya ia  terus membayar sebesar 50 ribu,” kata ketua umum LSM GENPAR Sambas Alamsyah  yang diberikan kuasa oleh Sumedi terkait hal ini.

Menurutnya, Sumedi yang kesehariannya usaha sebagai pengumpul barang bekas (Rongsokan) sangat terkejut manakala ada petugas PLN yang didampingi oleh pihak kepolisian pada Kamis (5/11) datang kerumahnya dan seketika melakukan sidak.

Lebih kaget lagi ketika ia yang sudah menjadi pelanggan PLN sekitar 2 tahun ini diminta datang untuk segera menyelesaikan administrasi listriknya setelah diketahui harus menyetor sekitar Rp 8 juta di kantor PLN Leuwiliang.

“Padahal setiap bulannya pak Somedi selalu bayar kewajiban listrik tepat waktu sebesar Rp 50 Rb,” terang Sambas.

Atas kejadian ini, kata Sambas, ia sangat menyayangkan atas sikap pelayanan PLN ULP Leuwiliang yang dianggap telah merugikan konsumen ” Pantas saja Perusahaan BUMN ini bicaranya selalu  merugi manakala manajemen dibawahnya bobrok,” beber Sambas.

Musababnya, tambah Sambas mengatakan, permasalahan ini sudah terjadi selama  dua tahun yang lalu kenapa sekarang ini baru di ungkap,” Masyarakat kecil seperti Pak Sumedi tidak akan pernah tahu hitung-hitungan KWH dengan tiba tiba muncul angka dan harus bayar sebesar Rp 8 juta,” paparnya.

Baca Juga :  SAHAJA Bergegas Menyatukan Dukungan untuk Jaro Ade sebagai Bupati Bogor 2024 : Ini Kata Ketua AMS Kabupaten Bogor

“Kami mengatakan  bahwa ini murni kelalaian yang dilakukan oleh pihak PLN, dengan alasan menerapkan minimum pembayaran, lalu degan mudahnya menyimpulkan kalau pelanggan ini tidak terdeteksi. PLN pasti punya history saat awal pemasangan listrik jangan dengan mudahnya membebankan hal ini kepada pelanggan dalam kondisi ekonomi sulit seperti sekarang ini,” kata dia.

Sementara, Suvervisor transaksi energi PLN ULP Leuwiliang Surya pada Jum’at 20/11 Kemarin, menyatakan,  secara teknisnya ini apa yang sudah ia  sampaikan, sejak pemasangan juga memang pelanggan membayar bukan tidak membayar,  sejak 2018 November.

Disini ada selisih stand berarti disini ada angkanya nih. Contoh di awal bulan pasang baru di November 2018. Secara stand angkanya, karna dia pelanggan baru di stand awalnya.

Dengan yang kemarin di temukan tim P2TL, adalah Angka stand meter. Sebesar 6524, sedangkan di rekening  bulan November 2020 angkanya baru 275. Seperti yang saya jelaskan perhitungan rekening itu adalah selisih stand baca bulan N dikurangi selisih baca bulan n min 1.

Berartikan, stand  untuk di lokasi adalah 6524 di kurangi stand akhir bulan November nya 275 atau Kwh 6249 kalau rupiahnya sebesar 7,8 jt,” ujar Surya.

“Yang jelas ini bukan pelanggaran, jadi tidak ada yang namanya pencurian di lokasi. Nah ini apa sih  kekurangan tadi, pemakaian yang sudah di pakai pelanggan belum tertagih semuanya oleh PLN,”

Baca Juga :  Pencurian Hewan Ternak Marak di Leuwisadeng Bogor, Aparat Penegak Hukum Kemana?

Kita berikan waktu PL kepada pelanggan yang sudah terdeteksi, ini ada daptar pelanggan,

Antara yang masang dan data sama yang di periksa,  dengan potensi pelanggaran, adanya potensi Kwh tidak terdetek itu tadi devisinya, jadi untuk petugas penyambungan pemeriksaan.” Adapun waktu itu pihak PLN mendatangi rumah pak Somedi yang didampingi kepolisian, mohon maaf atas ketidak nyamanannya kami tidak bermaksud menakut nakuti, karena aturannya seperti ini,” imbuhnya.

Lebih lanjut manager PLN ULP Leuwiliang Faisal Setia menyebutkan, petugas P2TL ini kan menyisir, sempat ngobrol di dalam Forum. Bahwa petugas kami ini hanya 10 orang untuk pemeriksa dengan jumlah pelanggan 230 ribu. Di sediakan  oleh perusahaannya seperti itu.

Petugas yang 10 orang ini, di jadwalkan juga, misalkan hari ini menyisir wilayah A dengan waktu kerja 8 jam, baru kebetulan aja ini ada yang tidak terdetek selama 2 tahun.”PLN Setiap waktunya terus berbenah, meningkatkan pelayanan. Karena kami belajar terus dengan hal hal yang pernah terjadi,” ungkapnya.

Tentu ini bukan dari  kekurangan, tapi kita sudah mencoba memaksimalkan pelayanan. Ada kontrak penyambungan, ada kontrak pemeriksaan. Mangkannya PLN terus meningkatkan dari hasil-hasil yang di temukan di lapangan, misalnya kita kerja kalau untuk 100 persen itu tidak mungkin ya. Tetapi kita mencoba untuk 100 persin pasti,” tutupnya.

(Andri)

Artikulli paraprakTingkatkan Ekonomi Warga Ditengah Pandemi Covid-19, Edot Kembangkan Ternak Ayam Kampung
Artikulli tjetërMantan Sekdis Mampir Dulu Ke Kantor DPKPP Sebelum Pulang Kerumah