TENJO – Kepala Desa Cilaku, Kecamatan Tenjo Jumadi mengaku kesal bahwa RT atau RW nya dituding melakukan pemotongan dana Bantuan Pangan non Tunai (BPNT) ke sejumlah warga.
Tak terima dituduh lakukan pemotongan, ia pun geram terhadap pemberitaan oleh salahsatu media online.
Ditemui di rumahnya, ia ingin mengklarifikasi pemberitaan yang tidak sesuai dengan fakta dan akurat.
“Saat ini saya masih konsultasi, dengan adanya tuduhan terhadap RT dan RW nya, bahwa RT ataupun RW yang memotong uang BPNT kepada warga adalah tidak benar,” ucapnya. Kamis (19/11/2020).
Jumadi menjelaskan, tuduhan itu berawal dari sebuah pemberitaan yang menyebar di media sosial, sehingga beberapa instansi ikut membagikan informasi tersebut.
Menurutnya, apa yang telah beredar di media sosial itu semuanya tidak benar, bahwa informasi yang selama ini beredar itu tidak objektif.
“Saya meminta kepada wartawan yang membuatnya agar berlaku objektif, dan Masyarakat saya berharap jangan terlalu menelan informasi yang tidak memiliki dasar yang kuat,” imbuhnya.
Oleh karena itu, Jumadi akan melaporkan ke pihak berwajib, pencemaran nama baik dan penyalahgunaan transaksi elektronik (UU ITE), karena ini sangat merugikan dirinya secara pribadi.
(Iwan)