Beranda Daerah Diduga, Oknum PLN ULP Leuwiliang Lecehkan Profesi Jurnalis

Diduga, Oknum PLN ULP Leuwiliang Lecehkan Profesi Jurnalis

CIBUNGBULANG – Aksi pelecehan terhadap profesi Jurnalis kembali terjadi di Bogor, petugas perusahaan listrik negara (PLN) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Leuwiliang diduga melakukan tindakan pelecehan terhadap profesi pemburu berita ini, aksi dugaan pelecehan tersebut terjadi saat puluhan wartawan mengikuti sidak bangunan PLN yang tidak memiliki IMB, pada Selasa (17/11/2020)

Seorang Jurnalis media online dibawah naungan Bogorpolitan.com Andres mengaku, telah dilecehkan pada saat melakukan peliputan. Dirinya mendapat perbuatan yang tidak terpuji, pasalnya salah seorang petugas PLN mengambil foto dan merekam dengan video camera hand phonenya tepat satu jengkal pada bagian wajah sang jurnalis tersebut.

Baca Juga :  Mengubah Kesalahan Menjadi Kesempatan: Prabowo Subianto Minta Maaf dan Mengajak Kolaborasi untuk Masa Depan Indonesia

“Saat saya sedang liputan sidak bersama UPT Penataan Bangunan III DPKPP Kabupaten Bogor, petugas PLN tersebut dengan sengaja memfoto saya dan mengambil video tepat didepan muka saya,” ungkap Andre yang terhabung dalam Jurnalis Bogor Barat (JBB) tersebut.

Akibat perbuatan sang petugas PLN, Andres-pun naik pitam dan merasa dirinya dilecehkan.

Baca Juga :  Sirkuit Rumpin Membuka Jalan Menuju Kejayaan Otomotif, Aan Triana : Seperti Semi Mandalika

Secara terpisah, Ketua Jurnalis Bogor Barat (JBB) Iman Abdurrahman menyayangkan, tindakan yang dilakukan oleh oknum petugas PLN ULP Leuwiliang yang diduga lecehkan tugas jurnalis.

“Apalagi ada keluar kata-kata yang mengarah pada profesi jurnalis yang jelas-jelas dilindungi Undang-undang Pers Nomor 40 Tahun 1999,” tegasnya.

Hingga berita ini ditanyangkan pihak PLN ULP Leuwiliang belum memberikan keterangan terkait dugaan pelecehan tersebut.

(Fahri/Cep Rendra)

Artikulli paraprakKabar Baik! Guru Honorer Bakal Dapat BSU Rp1,8 Juta Per Orang
Artikulli tjetërUPT Dishub Leuwiliang Akui Terima Jasa Teknisi