Beranda Daerah Bima Arya Mulai Garap Pasar Tradisional Tidak Gunakan Kantong Plastik

Bima Arya Mulai Garap Pasar Tradisional Tidak Gunakan Kantong Plastik

BOGOR-Setelah menerapkan kebijakan Peraturan Wali Kota (Perwali) nomor 61 tahun 2018 tentang pengurangan penggunaan kantong plastik di toko atau retail modern, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor kini mematangkan aturan serupa di pasar tradisional.

Wali Kota Bogor Bima Arya mengatakan, setelah berhasil menerapkan larangan memakai kantong plastik di retail modern, sejatinya ia menargetkan bisa menerapkan dan sosialisasi aturan serupa di pasar tradisional tahun ini. Sayangnya, terkendala pandemi Covid-19.

“Sebetulnya tahun ini kami targetkan sudah mulai implementasi di pasar tradisional. Terus kami matangkan kajian dan sosialisasi,” katanya.

Ia pun meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk mematangkan rencana dengan kajian dan sosialisasi. Termasuk menggandeng pihak ketiga, untuk survei dan pendampingan. Salah satunya Gerakan Indonesia Diet Kantong Plastik (GIDKP).

Bima Arya memberikan catatan kepada DLH Kota Bogor dan GIDKP yang nantinya akan melakukan pendampingan. Pertama, bagaimana bisa pastikan bahwa punya solusi untuk substitusi kantong plastik. Kedua, persoalan menyosialisasikan itu kepada semua.

Baca Juga :  Wanhay Ungkap Strategi Partai Golkar Kabupaten Bogor: Konsolidasi dan Koalisi Menuju Pilkada 2024

“Dua hal itu, pengalaman kami ketika kami menerapkan Perwali 61/2018. Kami sosialisasikan gencar, kami beri opsi-opsinya seperti apa. Awal tahun ini sebetulnya kita sudah mulai sosialisasikan itu tapi terkendala Covid-19 jadi ada keterbatasan,” ujarnya.

Bima menyambut baik peran komunitas dan aktivis lingkungan hidup ikut serta mendampingi perluasan implementasi kebijakan tersebut di pasar tradisional.

“Kami senang bisa berkolaborasi, bisa didampingi, melakukan riset tentang penggunaan kantong plastik di pasar dan sosialisasinya. Mungkin bisa dibantu juga dalam konteks merumuskan regulasinya. Kalau kegiatan ini bisa tuntas akhir tahun ini juga bagus,” papar Bima.

Sementara itu, Direktur Eksekutif GIDKP Tiza Mafira menuturkan, dalam waktu dekat pihaknya akan menurunkan tim survei untuk melakukan kajian-kajian yang dibutuhkan.

Untuk survei baseline, pihaknya menurunkan surveyor ke pasar untuk mendapatkan informasi jenis kemasan plastik sekali yang sering digunakan pedagang.

Baca Juga :  Mengubah Kesalahan Menjadi Kesempatan: Prabowo Subianto Minta Maaf dan Mengajak Kolaborasi untuk Masa Depan Indonesia

“Lalu, kategori pedagangnya apa saja, termasuk pasar kering, pasar basah, kiosnya apa saja, apakah sayur, daging, buah, kain dan lainnya. Supaya mendapatkan gambaran keadaan sebelum intervensi,” ucapnya.

Untuk sementara pihaknya akan fokus kepada salah satu pasar tertentu untuk dikembangkan terkait apa saja yang bisa menjadi alternatif selain kantong plastik dan akan diujicobakan. Seperti yang diakukan di pasar lain, dimana pihaknya menjodohkan pedagang plastik di pasar.

“Di pasar selalu ada kios-kios khusus menjual plastik. Mereka ini kami kenalkan dengan supplier tas guna ulang, bisa dari kain hingga anyaman. Sehingga mereka tidak menjual kantong plastik tapi beralih menjual ke penjual tas belanja guna ulang,” jelasnya.

Ia menegaskan, upaya itu bisa diterapkan di Bogor untuk membentuk ekosistem bisnis yang sudah jalan, sehingga kebiasaan itu terus berjalan dan terus diimplementasikan di pasar.

sumber:Metropolitan

Artikulli paraprakWarga Rumpin Resah Karena Dilepasnya Buaya di Kali Cisadane
Artikulli tjetërHuawei Nova 8SE Tampak Mirip iPhone 12