Beranda Hukum Hina Polisi Disosmed, T Kini Diamankan Polisi

Hina Polisi Disosmed, T Kini Diamankan Polisi

Gunung Kidul – Seorang pengusaha percetakan di Kabupaten Gunungkidul, T (20) diamankan aparat kepolisian karena menghina polisi melalui unggahan di akun media sosial. Saat ini polisi masih melakukan pendalaman kasus ini.

Wakapolres Gunungkidul, Kompol Supriantoro mengatakan, kasus ini diketahui dari patroli cyber yang dilakukan oleh Polres Gunungkidul. Polisi menemukan adanya unggahan dari pelaku T yang menghina polisi yang berisi ujaran kebencian.
Begini Motifnya
Dari temuan ini, polisi melakukan penelusuran dan diketahui pemilik akun tersebut adalah T, yang tinggal di Gunungkidul. Penyidik kemudian melakukan penyelidikan dan mengamankan T di rumahnya.

Baca Juga :  SAHAJA Bergegas Menyatukan Dukungan untuk Jaro Ade sebagai Bupati Bogor 2024 : Ini Kata Ketua AMS Kabupaten Bogor

“Dari unggahan itu kami selidiki dan mengamankan pelaku,” kata Wakapolres, Selasa (20/10/2020).

Setelah melakukan pemeriksaan kepada T dan sejumlah saksi, polisi menetapkannya sebagai tersangka. Penyidik juga telah mendapatkan alat dan barang bukti untuk menindak pelaku. Namun, dalam prosesnya pelaku tidak ditahan. Orang tuanya mengajukan penangguhan dan tersangka cukup kooperatif.

“Tidak kami tahan, orangnya kooperatif dan orang tuanya menjamin tidak akan kabur,” katanya.
Wakapolres mengimbau masyarakat untuk tidak mudah memposting ujaran kebencian. Ketika pihak yang merasa dirugikan dan melapor polisi, siapapun bisa dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Baca Juga :  Prabowo Subianto Serukan Persatuan Elit Politik Demi Kemajuan Rakyat Pasca-Pilpres 2024

“Bijaklah menggunakan medsos, gunakan untuk yang bermanfaat,” katanya.

Wakapolres juga meminta masyarakat untuk menjaga suasana kondusif, menjelang pelaksanaan Pilkada Gunungkidul 2020. Jangan menebar fitnah atau informasi hoaks di medias sosial.

“Mudah-mudahan selama kampanye baik tatap muka atau daring bisa berjalan dengan aman,” katanya.

Sumber : iNews

Artikulli paraprakTilep Dana Desa Untuk Melunasi Hutang Pribadi
Artikulli tjetërJenazah Pasien Covid-19 Disolatkan Ditengah Jalan?