Beranda Daerah Babinsa Koramil Jasinga Berjibaku Bersihkan Saluran Air Bersama Warga

Babinsa Koramil Jasinga Berjibaku Bersihkan Saluran Air Bersama Warga

JASINGA – Babinsa Desa Cikopomayak Koramil 2117/Jasinga, Kodim 0621/Kabupaten Bogor Sertu Sapto aji bersama warga dan aparat desa melaksanakan gotong-royong membersihkan parit di sepanjang jalan desa dan lingkungan, Jumat (9/10/20).

Babinsa Desa Cikopomayak Sertu Sapto Aji mengatakan, Kegiatan ini disamping untuk memperlancar aliran air agar tidak terjadi banjir, juga agar warga masyarakat peduli untuk selalu menjaga kebersihan agar tidak mudah terserang penyakit.

Memang menjadi seorang Babinsa harus berada di tengah-tengah masyarakat serta harus mampu berbaur dengan masyarakat desa binaannya. Babinsa merupakan Garda terdepan Satuan Teroterial Ke wilayahnya yang langsung berhubungan dengan masyarakat, dan kegiatan yang kami lakukan merupakan bukti sinergi nyata dalam peran dan tugas Babinsa di tengah-tengah masyarakat.

Baca Juga :  Jejak Sejarah Rahasia yang Menarik tentang Freemasonry

“Kegiatan ini rutin dilaksanakan demi membantu masyarakat dan untuk menumbuhkan rasa gotong-royong bersama masyarakat. Kegiatan tersebut untuk menjalin komunikasi antara Babinsa dan masyarakat di wilayah desa binaan sekaligus untuk mengajak masyarakat untuk saling bekerjasama demi pembangunan dan kemajuan desa binaan,”Terangnya kepada Wartawan.

Baca Juga :  Dugaan Pungli Meraja Lela di Parungpanjang : MPB dan HMI MPO Desak Polres Bogor Ambil Sikap 

Sementara itu Kepala Desa Cikopomayak Safrudin menuturkan, Pemerintah Desa bersama Babinsa dan masyarakat sering melakukan gotong royong hampir tiap pekan rutin kami lakukan jumat bersih ini. hal ini kami lakukan di setiap musim penghujan untuk antisipasi menjaga ada nya banjir akibat saluran air tersumbat.

“Kegiatan gotong royong ini guna untuk antisipasi atau pencegahan adanya dampak banjir akibat musim penghujan yang sering melanda di wilayah Kecamatan Jasinga,”pungkasnya.

(Agus Komeng)

Artikulli paraprakPerusuh Demo Omnibus Law Jakarta Dijanjikan Tiket KA dan Uang
Artikulli tjetërSaksi Agus Budi Tidak Tahu Menahu Kronologi OTT DPKPP.