Beranda Ekonomi Kemenperin Rumuskan RSNI Untuk Masker Kain, Ini Alasannya !

Kemenperin Rumuskan RSNI Untuk Masker Kain, Ini Alasannya !

Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah merumuskan Rancangan Standar Nasional Indonesia (RSNI) untuk masker dari kain. Lantas apa alasannya pemerintah menerapkan standarisasi ini?
Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Doni Monardo menjelaskan penerapan SNI pada masker kain bukan berarti semua masker kain yang tidak berstandar tidak bermanfaat. Namun standarisasi diterapkan untuk masyarakat yang berada di wilayah zona merah.

“Jadi sebenarnya masker ini semuanya berguna, tidak ada masker yang tidak berguna. Namun bagi daerah-daerah yang zona merah tingkat risiko penularannya tinggi perlu kita buatkan sebuah standarisasi,” ucapnya dalam konferensi pers virtual, Senin (28/9/2020).

Baca Juga :  Babinsa Desa Koleang Dampingi Peninjauan Lokasi Pembangunan Jembatan Rawayan

Doni menambahkan, saat ini tim pakar Satgas bersama beberapa perusahaan akan memproduksi masker lokal dengan standarisasi filter mencapai 70-80%. SNI masker kain itu dibuat juga berdasarkan rekomendasi dari BPPT dan pihak Jerman.

“Tim dari Satgas tim pakar bersama dengan beberapa perusahaan telah bisa membuat masker yang diproduksi secara lokal tetapi memiliki standar filter yang cukup tinggi, antara 70% sampai 80%. Ini sudah mendapatkan rekomendasi dari BPPT dan juga standar dari Jerman. Ya jadi dua lembaga satu dari Jerman dan satu lagi dari BPPT,” terangnya.

Baca Juga :  Epy Kusnandar Beri Jawabam Ketus: Dari Pemeriksaan Kesehatan Hingga Interogasi Tegas di Polres Metro Jakarta Barat

Meski begitu, Doni kembali menekankan bagi masyarakat yang berada di zona dengan risiko rendah masker kain tak ber-SNI pun masih bermanfaat.

“Saya katakan disini semua jenis masker sangat bermanfaat. Nah tinggal kita sekarang melihat kita berada pada daerah mana. Daerah risiko rendah tentu mungkin kualitas maskernya tidak perlu harus berada pada posisi yang sangat berkualitas atau tinggi, tetapi daerah-daerah dengan risiko ancaman yang tinggi terutama di zona merah tentu kita himbau masyarakat agar menggunakan standar masker yang berkualitas sehingga risiko penularan nya juga kecil,” tutupnya.

Sumber:Detik

Artikulli paraprakSempat Positif Covid-19, Eddy Prabowo Kini Dalam Masa Pemulihan
Artikulli tjetërLebih Dari Enam Balon, Pilkades Ciherang Bakal Gelar Testing