Beranda Daerah Milyaran Rupiah Menguap di Puncak, Salah Siapa?

Milyaran Rupiah Menguap di Puncak, Salah Siapa?

Bogor – Wakil Bupati Bogor, Iwan Setiawan, menyebut tidak hanya bangunan liar milik pejabat tinggi dan penyelendupan hukum seperti kepemilikan orang asing akan lahan yang diatas namakan warga setempat yang bikin semerawut kawasan Puncak. Tapi villa-villa yang ada dipuncak baik secara legal, atau ilegal yang sering disewakan kepada wisatawan pun jadi pekerjaan rumah tersendiri bagi pemerintah. Namun untuk menyelesaikan hal itu semua, Iwan menyebut harus ada kekompakan bersama. “Artinya tidak bisa hanya kami. Harus duduk dan tegas bareng,” kata Iwan di kantornya kepada Pewarta, Kamis 17 September 2020.

Iwan mengatakan puncak yang setiap hari dan khususnya diakhir pekan menjadi tujuan wisatawan berlibur, tentu memberikan efek ekonomi bagi warga sekitar termasuk pengelola villa. Namun pendapatan itu hanya sedikit yang masuk ke pendapatan daerah, sisanya masuk ke kantong pribadi pemilik villa. Sehingga dia menyebut untuk menstabilkan itu perlu dibuat Unit Pelaksana Teknis (UPT) khusus untuk mengawasi villa-villa disewakan, agar turut serta menaikan PAD Kabupaten Bogor. “Perhari contoh villa itu disewa paling murah 1 juta, ada berapa ribu villa di sana. Kita ambil aja 10 persennya, lewat UPT tadi,” kata Iwan menjelaskan.

Baca Juga :  Menilik Usia Minimal bagi Calon Peserta Didik Baru di Tingkat SD: Rahasia Tersembunyi dari Aturan Nadiem Makarim

Bahkan perputaran uang dan omzet sewa villa-villa di Puncak, menurut Iwan bisa miliaran dalam sebulan. Hal itu terindikasi dari musim libur wisatawan asing yang panjang, tercatat putaran uang di satu unit money changer tembus diangka 10 miliar perhari. Lalu turis asing khususnya dari arab, mereka sewa villa dari 7 hingga 10 hari dengan harga diatas 2 juta sewa perhari. Artinya jika tidak dibenahi, miliaran rupiah yang harusnya masuk ke PAD malah menguap begitu saja.”Jadi secara ekonomi emang baik buat masyarakat, tapi untuk menertibkan itu harus ada ketegasan dan duduk bersama,” kata Iwan.

Sementara Aan Triana Almuharom selaku Wakil ketua komisi III DPRD Kabupaten yang membawahi lingkungan dan pembangunan, mengatakan persoalan bangunan liar di Puncak memang bukan hal baru. Sebab, menurut Aan, di Puncak selalu ada pembangunan baru setiap harinya.

Baca Juga :  Babinsa Koramil 0621-24/Jasinga Jalani Sesi Zoom Inovatif untuk Perkuat Ketahanan Pangan

Sehingga untuk memastikan tidak semakin menjamurnya bangunan liar, perlu diperketat pengawasan dengan meminta pihak DPKPP selaku pemberi rekomendasi ‘nongkrongin’ terus pembangunan. “Jadi jangan sampai mereka membangun diluar RKAB yang urus. Contoh dalam RKAB bangun 2, pelaksanaannya malah 4. Nah ini kan kecolongan namanya,” kata Aan di kantornya.

Kemudian untuk bangunan-bangunan villa yang disewakan, Aan menyebut memang selama ini belum ada dasar atau payung hukum yang mengatur itu. Sehingga beroperasi sewa menyewa villa di Puncak, membuat iri PHRI yang mana secara resmi mereka menyumbang PAD secara jelas. Aan menyebut akan segera membahas kepastian hal ini, yang mana akan dilakukan dulu penelusuran dan mendapatkan informasi jelas keberadaan villa-villa itu.

“Kalau yang ilegal mah, milik siapapun ya harus dibongkar. Apalagi jika mengganggu ekosistem di Puncak, kan merugikan semua dan Bogor yang  disalahkan, khususnya di musim hujan dan ada banjir di Jakarta,” kata Aan.

(Tim Redaksi)

Artikulli paraprakMahasiswa Korban Kekerasan Oknum Pol PP Kab Bogor Lapor Ke Polres Bogor
Artikulli tjetërRudy Susmanto : APBD Perubahan Diharapkan Berdampak Pada Kesejahteraan dan Kesehatan Masyarakat