Beranda Daerah Mahasiswa Korban Kekerasan Oknum Pol PP Kab Bogor Lapor Ke Polres Bogor

Mahasiswa Korban Kekerasan Oknum Pol PP Kab Bogor Lapor Ke Polres Bogor

BOGOR – Tendangan salah satu oknum aparat Sat Pol PP Kabupaten Bogor yang terlihat seperti aksi dalam film-film laga mendarat di tubuh salah satu mahasiswa aksi demonstrasi menuntut transpransi pada proyek pembangunan RSUD Leuwiliang, Kabupaten Bogor berbuntut panjang, pasalnya mahasiswa yang tidak terima dengan perlakuan oknum satpol PP tersebut melaporkan kejadian tersebut kepada Satuan Reskrim Polres Bogor (17/9).

Badru Tamam, Koordinator aksi demonstrasi dari mahasiswa HMI MPO ketika dihubungi wartawan melalui sambungan telepon (17/9) mengatakan bahwa pihaknya resmi melaporkan tindakan tendangan dan pukulan oknum aparat satpol PP Kabupaten Bogor yang melukai rekannya kepada pihak kepolisian polres Bogor.

“Kami laporkan tindakan kekerasan oknum aparat Satpol PP yang tadi menendang dan memukul rekan kami kepada pihak polres Bogor, kami berharap aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus ini agar keadilan bisa ditegakkan dan demi hidupnya demokrasi di Kabupaten Bogor, kami ingatkan kami tidak akan pernah surut dalam menegakkan kebenaran dan kejadian ini bagi kami adalah tambahan motivasi dan jangan salahkan kami jika akan ada aksi solidaritas yang lebih besar lagi” Ungkap Badru.

Baca Juga :  Nobar Gratis dan Berhadiah Bareng Polsek Jasinga : Timnas U-23 vs Uzbekistan, Semifinal Final Piala Asia 2024 yang Mendebarkan

Sementara itu dihubungi melalui pesan Whatsapp, salah satu lawyer yang mendampingi para mahasiswa ketika melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian yang juga mantan salah satu aktivis mahasiswa lulusan fakultas Hukum UIKA, Achmad Hidayatullah (17/9) menyatakan bahwa pelaku tindakan kekerasan yang dilakukan oknum satpol PP kab. Bogor terhadap rekan rekan aktivis mahasiswa perlu dibawa ke ranah hukum karena sudah keterlaluan.

“Ini sudah offside, karena Satpol PP menggunakan cara-cara kekerasan dalam mengawal aksi mereka, padahal mereka aksi sesuai prosedur,” kata Daday, panggilan akrab Achmad Hidayatullah.

Baca Juga :  Ikut Upacara Hardiknas di Bogor Barat: Ini Pesan Dan Harapan Ketua DPD KNPI Kabupaten Bogor Wahyudi Chaniago

Untuk itu, dirinya mengajak semua komponen untuk mengawal kasus ini karena yang dikedepankan oleh penegak perda adalah kekerasan. “Bagi rekan rekan advokat atau aktivis, mari bergabung kita kawal kasus ini sampai tuntas. Supaya, tidak ada lagi kepongahan dan kekerasan yang dilakukan oknum pejabat terhadap kritik mahasiswa,” pintanya.

Sementara itu, Ketua HMI MPO Cabang Bogor, Wildan Nugraha mengutuk keras oknum aparat yang menggunakan cara-cara represif dalam menghalau massa aksi.

Menurutnya, langkah yang diambil pihaknya dalam menyampaikan pendapat sudah sesuai dan dilindungi undang-undang.

“Kami mengecam keras oknum yang melakukan tindakan represif tadi.

Karena bagaimanapun kita dilidungi dalam menyampaikan pendapat di muka umum. Bukan dengan cara represif seperti itu,” kata Wildan dengan nada kesal.

(Tim Redaksi)

Artikulli paraprakDPRD Kutuk Aksi Tendangan Pol PP Kabupaten Bogor Kepada Mahasiswa
Artikulli tjetërMilyaran Rupiah Menguap di Puncak, Salah Siapa?