Beranda Nasional Menilik Usia Minimal bagi Calon Peserta Didik Baru di Tingkat SD: Rahasia...

Menilik Usia Minimal bagi Calon Peserta Didik Baru di Tingkat SD: Rahasia Tersembunyi dari Aturan Nadiem Makarim

Publikbicara.com – Siapa sangka, di balik kebijakan yang terkesan biasa-biasa saja, terdapat rahasia menarik yang tersimpan mengenai ketentuan usia minimal bagi calon peserta didik tingkat SD menurut aturan yang dicetuskan oleh sosok kontroversial, Nadiem Makarim.

Dalam detail yang terperinci dalam Permendikbud No 1 Tahun 2021, terungkaplah bagaimana Nadiem Makarim mengatur ketentuan usia minimal bagi para calon peserta didik yang hendak melangkah ke jenjang pendidikan dasar tersebut.

Namun, pertanyaannya, apa yang sebenarnya terdapat di balik pasal-pasal tersebut?

Baca Juga :  Melampaui Batas Politik: Kisah Karir Politik Ade Ruhandi Menjadi Calon Bupati Bogor Periode 2024-2029

Tak hanya sekadar SD, peraturan yang dirumuskan oleh Nadiem Makarim ini melibatkan penerimaan peserta didik baru mulai dari tingkat TK hingga SMK.

Ternyata, di dalam Pasal 4 dari Permendikbud tersebutlah kunci jawaban tersembunyi yang mengungkapkan mengapa ketentuan usia minimal memiliki peran penting dalam merumuskan arah pendidikan di tanah air.

Dengan begitu, apa yang sebenarnya terjadi di balik layar dalam penetapan ketentuan usia minimal bagi calon peserta didik baru di tingkat SD menurut aturan Nadiem Makarim? Simaklah informasi lengkapnya dan temukan jawabannya!

Artikulli paraprakMelampaui Batas Politik: Kisah Karir Politik Ade Ruhandi Menjadi Calon Bupati Bogor Periode 2024-2029
Artikulli tjetërWow! Ada Lampu Bisa Internet: PJU Pintar di Jakarta Menuju Teknologi 5G