Beranda Kesehatan BPOM : Obat Corona yang Dikembangkan Unair-BIN-TNI AD Merupakan Obat Keras

BPOM : Obat Corona yang Dikembangkan Unair-BIN-TNI AD Merupakan Obat Keras

Jakarta — Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Kusumastuti Lukito mengatakan temuan obat untuk virus corona (Covid-19) yang dikembangkan Unair-BIN-TNI AD merupakan kategori obat keras. Penny menyebut ada potensi efek samping dari pemberian obat Covid-19 tersebut.

“Obat ini adalah kombinasi ini adalah obat keras, tentunya ada efek samping yang bisa ditimbulkan,” ucapnya dalam siaran Youtube BPOM, Rabu, (19/8).

Untuk efek samping obat tersebut, Penny mengatakan pihaknya masih melakukan pengamatan lebih lanjut. Sebab untuk mencari tahu efek samping diperlukan waktu lebih lama.

Obat ini juga tidak bisa diberikan kepada sembarang orang, terutama pasien Covid-19 yang tidak bergejala.

Obat Covid-19 Unair-BIN-TNI AD menggunakan tiga kombinasi obat. Pertama, Lopinavir/Ritonavir dan Azithromycin. Kedua, Lopinavir/Ritonavir dan Doxycycline. Ketiga, Hydrochloroquine dan Azithromyci.

Baca Juga :  Gedung Pemuda Kini Terang Benderang: Upaya Kolaboratif DPD KNPI Bogor, Dishub, dan PLN

“Kita masih antisipasi efek sampingnya ya, sehingga tidak bisa diberikan kepada sembarang orang, apalagi orang yang tidak sakit, orang tanpa gejala,” kata Penny.

BPOM baru memberikan hasil inspeksi pertama kepada tim peneliti obat Unair. Dari hasil inspeksi tersebut, dikatakan bahwa uji klinis obat Covid-19 oleh Unair-BIN-TNI AD belum memenuhi prosedur uji klinis.

Penny menjelaskan, prosedur uji klinis obat harus dilakukan kepada subjek acak melihat dari gejala penyakit (ringan, sedang, berat), kemudian demografi penduduk, dan harus memberikan dampak yang signifikan kepada subjek.

Sementara subjek uji klinis obat Covid-19 adalah calon perwira di Secapa, Jawa Barat. Untuk diketahui, kasus konfirmasi positif di Secapa kebanyakan merupakan kasus dengan gejala ringan.

Baca Juga :  Terpaksa oleh Perang: WNA Ukraina dan Rusia Ditangkap di Bali Terkait Laboratorium Narkoba Rahasia

“Kita kan melakukan uji klinis untuk derajat keparahan, sedang, ringan, berat, tapi subjek obat ini tidak merepresentasikan itu,” jelas Penny.

Namun demikian, Penny memberikan apresiasi kepada tim peneliti obat Unair serta BIN dan TNI AD atas pengembangan obat Covid-19.

“Kalau nanti seluruh proses uji klinis sudah dilakukan sesuai prosedur dan kaidah ilmiah, kita anggap valid, tentu BPOM akan serahkan izin edar, tapi kita belum sampai ke sana, tapi kami sampaikan apresiasi pada tim peneliti,” pungkas Penny.

Sumber:Cnn indonesia

Artikulli paraprakPulih Dari Cedera Kaki, Benjamin Pavard Siap Tempur Bela Bayern
Artikulli tjetërKerupuk Asoy Leuwiliang Laris Sampai Ke Luar Kota