Beranda Daerah Kapolsek Jasinga, Polres Bogor, Akan Menindak Pemotongan Dana RTLH

Kapolsek Jasinga, Polres Bogor, Akan Menindak Pemotongan Dana RTLH

Bogor, – Kepala Polisi Sektor (Kapolsek) Jasinga, Polres Bogor, akan menindak Pemerintah Desa (Pemdes) yang melakukan penyimpangan atau memotong anggaran baik itu bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) maupun bantuan lain yang bersumber dari anggaran Pemerintah.

Baca Juga :  Pendampingan Pembagian Beras Bulog oleh Babinsa Desa Curug

Kapolsek Jasinga Luki menyatakan, pihaknya sudah membuat kesepakatan dengan Camat dan Danramil untuk memerangi tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Pemdes.

“Jadi kami dari unsur Muspika sudah komitmen dalam hal segala sesuatu berkaitan dengan bantuan maupun rutilahu itu, apabila ada hal yang menyimpang akan kami tindak. Setelah ada laporan,” tandasnya.

Baca Juga :  Indra Sjafri Fokuskan Timnas U-20 Tanpa Marselino di Turnamen Toulon

(Seno)

Artikulli paraprakBLT-DD Batutulis Tahap 3 Dicairkan Langsung 234 KPM
Artikulli tjetërPemerintah Anggarkan Rp.30,5 T Untuk Pembangunan Telekomunikasi di Desa Terpencil