Beranda Daerah Sekolah ditengah Pandemi, SMK Pesona Dywantara Gelar KBM Tatap Muka dan Daring

Sekolah ditengah Pandemi, SMK Pesona Dywantara Gelar KBM Tatap Muka dan Daring

Leuwiliang – SMK Pesona Dywantara ditengah pandemi terus melakukan evaluasi pembelajaran tahun ajaran baru 2020/2021, dengan menunggu beberapa peraturan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Bogor maupun Pemerintah Provinsi Jawa Barat soal kebijakan sekolah ditengah pandemi Covid- 19 yang juga belum hilang.

“Untuk proses pembelajaran selanjutnya masih menunggu perbub Bupati karena Bupati sebagai Ketua Gugus Tugas tentu meskipun SMK Kewenangan ada di Provinsi tentu kami tidak ingin melangkahi pemerintah daerah setempat, ” Kata Ketua Yayasan SMK Pesona Dywantara, Budi Antoro, kemarin.

Budi menambahkan meskipun pada tahun ajaran baru ini tidak melaksanakan MPLS secara tatap muka sesuai aturan dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Sekolah yang berlokasi di Kampung Sibanteng, Leuwisadeng memilih melaksanakan MPLS secara daring atau pun during.

Baca Juga :  Jarang Diketahui Orang! Ini Daftar 21 Penyakit yang Tidak Daftar Dikaper BPJS Kesehatan

“Disini ada rambu – rambu karena tidak boleh MPLS tatap muka tapi kami beberapa hari ini melakukan MPLS secara daring atau during, sesuai arahan dari Kadisdik Provinsi Jabar, ” tambahnya.

Sembari menunggu aturan dan mekanisme serta kebijakan yang dikeluarkan Pemerintah Kabupaten Bogor lebih lanjut Budi mengatakan SMK pesona Dywantara terkait Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) akan membagi siswa untuk tatap muka setiap kelas nantinya di isi 10 hingga 20 siswa dengan menerapkan protokol kesehatan dan membagi jam pembelajaran hanya 3 jam.

Baca Juga :  Revitalisasi BBM: Wancana Pertalite Dihapus, Bioetanol Membuka Horison Baru

“Skemanya 50 persen 20 persen materi mungkin materi pembelajaran hanya 3 jam. Karena ketika KBM dilakukan secara online seluruhnya tidak akan maksimal. Selain itu juga banyak orang tua mengeluh mendidik anaknya di rumah karena mendidik anak untuk belajar itu tidak mudah jadi orang tua menyarankan untuk ada pembelajaran di sekolah, “ujarnya.

Apalagi lanjut Budi sekolah swasta kalau tidak ada pembelajaran di sekolah bagaimana bayar gajih guru.

“tapi ketika KBM dilakukan di sekolah dengan jam pembelajaran hanya 3 jam protokol kesehatan tentu akan kami perketat,” Pungkasnya.

(Cep rendra)

Artikulli paraprakPeduli Covid 19, Bataliyon 14 Grup 1 Kopasus Kembali Bagikan Paket Sembako
Artikulli tjetërKetua KOI :Percaya Diri Indonesia Mampu Menangkan Bidding Olimpiade 2032