Beranda Daerah Pj Gubernur Jabar dan Kementerian ATR/BPN Serahkan Sertifikat Huntap Cigudeg, Tapi Hanya...

Pj Gubernur Jabar dan Kementerian ATR/BPN Serahkan Sertifikat Huntap Cigudeg, Tapi Hanya 51 KK

Publikbicara.com – Pejabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin ikut serah terimakan sertifikat bagi penghuni hunian tetap (huntap) di Desa Sukaraksa, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Jumat (19/1/2024).

Turut hadir juga, Menteri Agraria dan Tata Ruang Republik Indonesia. Hadi Tjahjanto dan Pj Bupati Bogor, Asmawa Tosepu dalam penyerahan sertifikat bagi korban bencana banjir bandang tersebut.

Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin mengatakan sangat mengapresiasi kegiatan penyerahan sertifikat bagi korban bencana itu, Ia menyebutkan huntap yang dibangun merupakan langkah baik dan bukti sinergitas dari para instansi untuk melakukan pembangunan rumah huni bagi para keluarga korban yang rumah nya rusak saat terkena bencana tahun 2020 lalu.

Baca Juga :  Ridwan Kamil Beri Dukungan Penghargaan Jangka Panjang kepada Shin Tae-yong : Begini Komentar Netizen

“Saya mengapresiasi pemberian sertifikat ini bukti sinergi kerjasama antara kementerian ART /BPN juga BNPB, PUPR, Pemkab Bogor yang sangat membantu dan juga ombudsman dan ke depan mungkin jadi pertimbangan untuk kita membangun rumah itu di daerah-daerah yang bukan rawan bencana,”kata Bey kepada wartawan.

Meski sudah berdiri ratusan rumah para korban bencana, Bey mengaku saat ini pemerintah hanya baru menyerahkan sertifikat berjumlah 51 keluarga saja.

Baca Juga :  Bima Arya Siap Maju dalam Perhelatan Politik Pilkada Jawa Barat 2024

“Akan diserahkan juga menjadi hak mereka,”cetus nya.

Perlu diketahui, sejak dihantam bencana awal tahun 2020 silam, ribuan kepala keluarga di 3 kecamatan wilayah Bogor Barat yang diantaranya, kecamatan Cigudeg, Nanggung dan Sukajaya harus rela kehilangannya tempat tinggalnya karena hancur terkena bencana.

Hingg sejak tahun 2020 hingga tahun ini 2024, disinyalir masih ada ratusan kepala keluarga yang belum dibangunkan rumah Huntap.

 

 

Editor : Ham

Artikulli paraprakKolaborasi Hebat PAN dan Golkar: Ade Ruhandi (Jaro Ade) Siap Bersaing dalam Pilkada Bogor 2024
Artikulli tjetërAntara Fakta dan Hoax Terkait Upah KPPS. Satya: Jangan Ikutan Bodoh Karena Salah Mengolah Informasi